‘Mohon Maaf Ibu, Kita di Aceh’, Mawardi Tegur Utusan Kemenkes tak Berhijab
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, menegur seorang perempuan, salah satu utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, saat pertemuan membahas
ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, menegur seorang perempuan, salah satu utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, saat pertemuan membahas soal kesehatan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/6/2021).
Teguran Bupati terhadap perempuan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak memakai hijab. "Mohon maaf Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi Ali.
Mawardi Ali memohon agar setelah pertemuan, utusan Kemenkes RI tersebut menggunakan hijab karena akan melakukan tugas asesment kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar yang berlangsung selama tiga hari.
Mendapat teguran dari Bupati, utusan Kemenkes RI langsung menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafannya karena tidak mengetahui soal itu. "Mohon maaf Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum bapak Bupati sendiri," ujarnya.
Terkait masalah hijab ini, Mawardi sebelumnya juga telah meminta agar pramugari maskapai penerbangan untuk menggunakan hijab saat mendarat di daerahnya (Aceh Besar). Hal itu langsung heboh sehingga Mawardi mendapat julukan sebagai ‘Bupati Pramugari’.
Ketika itu ia menegaskan, kewajiban pramugari menggunakan hijab saat mendarat di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar adalah sebagai bentuk pernghormatan terhadap pelaksanaan syariat Islam.
Intruksi yang dikeluarkan awal tahun 2018 tersebut juga membuat presenter televisi nasional CNN Indonesia, Indra Maulana, berdebat dengan Bupati Aceh Besar. Perdebatan itu menjadi perhatian seantero netizen lewat media sosial, tetapi sayang terputus saat Mawardi mengatakan bahwa presenter tersebut susah sekali mengerti kewenangan Aceh sebagai daerah khusus penerapan syariat Islam.
Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB), Dias Rahmatullah, mengapresiasi sikap Bupati Aceh Besar yang menegur perempuan salah satu dari utusan daro Kemenkes RI yang tidak memakai hijab.
Hal itu sesuai kondisi di Aceh yang menerapkan Qanun Syariat Islam, dan itu juga sejalan dengan misi dan visi Bupati/Wabup Aceh Besar pada Pilkada 2017 yang lalu.
Namun, Dias Rahmatullah berharap penerapan Syariat Islam itu dilakukan secara kaffah. Ia menyinggung tidak berjalannya aturan yang mewajibkan warung kopi dan kafe harus tutup ketika azan berkumandang.
“Kalau pun ada berjalan hanya di kawasan Jantho, di daerah lain tidak. Himab berharap Bupati dapat menerapkan Qanun Syariat Islam secara kaffah dan memaksimalkan razia-razia guna menegakan Qanun Syariat Islam di Aceh Besar,” pinta Dias.(as)