Breaking News

Cerita PNS Terjerat Pinjaman Online, Cuma Pinjam Rp 900 Ribu, Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta

S merasa bingung ketika dirinya berutang di aplikasi pinjol ilegal sebesar Rp900 ribu yang kemudian beranak menjadi Rp75 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews: Kompas.com/Totok Wijayanto dan TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
(Kiri) Ilustrasi uang pinjaman online dan (Kanan) S saat ditemui rekan wartawan. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus terjerat pinjaman online (pinjol) kembali terulang.

Kali ini dialami oleh seorang pria berinisial S (43) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

S merasa bingung ketika dirinya berutang di aplikasi pinjol ilegal sebesar Rp900 ribu yang kemudian beranak menjadi Rp75 juta.

Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mendapat teror lantaran tak kunjung melunasi utangnya.

S kemudian membeberkan secara lengkap awal mula terjerat pinjol ilegal.

Ia mengaku terpaksa berutang lantaran kepepet butuh.

S mendapatkan informasi pinjol ini dia ketahui dari media sosial Facebook.

Saat itu, ada tawaran utang dengan bunga kecil Rp 900 ribu dengan jangka waktu pelunasan satu bulan.

"Saya tertarik karena tawaran menarik," ungkap S saat ditemui awak media, Rabu (16/7/2021).

Namun, setelah mendaftar untuk ikut utang online tersebut, uang yang cair hanya Rp 600 ribu.

Jangka waktu pelunasan juga hanya 7 hari.

"Ditambah lagi denda per hari Rp 40 ribu," katanya.

s

S (43) PNS Pemerintah Kabupaten Boyolali saat ditemui awak media di Gedung Inspektorat, Rabu (16/6/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Kasus Penipuan Pinjaman Online Rp Cepat, Korban Pinjam Rp 3 Juta Diminta Kembalikan Rp 60 Juta

Baca juga: Pinjam Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ini Malah Terlilit Pinjaman Online Rp 206 Juta

Lantaran terdesak tak punya biaya untuk melunasi, S kemudian melakukan pinjaman ke aplikasi lainnya.

Bahkan, totalnya sampai 27 aplikasi pinjol.

"Bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan iklan yang tertera, dan jauh lebih tinggi, saat ini total pinjaman saya mencapai Rp 75 juta," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, penagihan yang dilakukan peminjam online ke dirinya kasar.

Bahkan, beberapa kontak yang tercatat di handphone S juga dihubungi pihak peminjam dan mengeluarkan kata kasar.

"Teman-teman saya juga dihubungi, mereka kadang memaki dan menyebarkan data pribadi seperti foto, jumlah pinjaman hingga KTP saya ," ujarnya.

Dia mengaku belum mau melaporkan kejadian ini ke polisi.

Ia lebih memilih melunasi pinjaman tersebut dan tak mengulangi perbuatan ini.

"Saya hanya ingin membagikan pengalaman saya agar menjadi pembelajaran untuk masyarakat bahwa jangan tergoda dengan tawaran utang ke pinjaman online, saat ini saya sudah menyelesaikan ini hampir 90 persen," ucapnya.

Baca juga: Main Serong, Pria Penjual Daging Mendadak Meninggal saat Berhubungan dengan Mantan Istri Sahabatnya

Baca juga: 61 Prajurit Kodim Aceh Timur Masuk Usul Kenaikan Pangkat, Sidang Dipimpin Kasdim

Baca juga: Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Indrapuri dan Seubun Ayon

TribunSolo.com dengan judul PNS di Boyolali ini Bingung, Pinjam Online Rp 900 Ribu, Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta

(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved