Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Amankan 13 Jukir Liar , Satu Pengutip Dana dari PKL

Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar, satu di antaranya pengutip dana dari pedagang kaki lima

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 14 jukir liar dan pengutip dana dari pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ulee Lheue, kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (18/6/2021) 

BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar, satu di antaranya pengutip dana dari pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (18/6/2021). Dari ke 14 tersangka yang diamankan tersebut, satu di antara adalah wanita.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian operasi penertiban aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, 14 pelaku yang selanjutnya digiring ke Polresta Banda Aceh itu sebagian besar bukan warga Kecamatan Meuraxa, melainkan datang dari Kabupaten Aceh Besar, ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Sebanyak 14 tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FI (38), SA (35), SY (28), MU (45), RI (19), BA (51), AM (43), FR (26), JU (41) MY (52), dan JN (41). Lalu seorang wanita berinisial HY (45) .

"Ketentuannya para juru parkir tersebut memunggut retribusi tarif parkir di lokasi harus memiliki izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Namun, dari seluruh tersangka yang kita amankan itu tidak ada seorang pun yang memiliki izin dari Dinas Perhubungan," terang AKP Ryan.

Dari tangan para  pelaku yang dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp 196 ribu. "Kegiatan penertiban ini menindaklanjuti intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang sudah sangat meresahkan masyarakat," terangnya.

Dari operasi yang dilakukan hari ini, petugas mengamankan 13 laki-laki dan 1 di antaranya wanita yang tertangkap melakukan pungutan liar serta parkir liar.

Sebelumnya ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang ini, personel Polresta Banda Aceh sudah menertibkan empat tersangka yang melakukan aksi yang sama, yakni pungutan liar di sepanjang jalan di Gampong Ulee Lheue.

"Ditambah dengan 14 tersangka yang kita amankan hari ini (kemarin-red), total sudah ada 18 pelaku pungutan liar dan juru parkir liar," ungkapnya

Ia pun menyebutkan penertiban terhadap aksi premanisme akan terus diintensifkan, sehingga wilayah hukum Polresta Banda Aceh khususnya, benar-benar bebas dari tindakan melawan hukum tersebut, pungkas Kasat Reskrim Polresta AKP Ryan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan mengimbau kepada seluruh masyarakat bila melihat dan mengetahui aksi premanisme yang terjadi di sekitar dan lingkungannya jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke aparat kepolisian. Untuk identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh pihak kepolisian.  Karena, penertiban yang intens dilakukan saat ini bertujuan untuk membersihkan dari aksi-aksi premanisme. "Mungkin pernah menjadi korban atau mengetahui kejadian, segera laporkan! Kami akan menindaklanjutinya segera setelah kita lakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut," harapnya.

Kasat Reskrim AKP Ryan pun menerangkan seluruh tersangka jukir liar dan pengutip dana dari PKL yang sempat diamankan itu sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Kepada para pelaku polisi memberi peringatan keras serta dilakukan pembinaan dengan wajib lapor ke Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved