Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro, Pengusaha Minta Sejumlah Bantuan, Begini Jawaban Pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan bakal turun drastis.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah agar memberikan berbagai bantuan di tengah rencana pembatasan kegiatan masyarakat.
"Harapan kami yang sangat besar stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha dan dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan," kata Sarman, Senin (21/6/2021).
Selain itu, pengusaha juga berharap program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha, rasa khawatir dan resah. Sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi," lanjut Sarman.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI Jakarta ini juga menjelaskan pergerakan warga dibatasi, jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa tentu akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan cash flow pengusaha. Berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, cafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan.
Baca juga: Arab Saudi Latihan Tempur dengan Pasukan AS dengan Sandi, Falcon Claws 4
Baca juga: 14 Pasien Positif Covid-19 Huni Ruang Pinere RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Baca juga: Indofarma Produksi Massal Obat Terapi Covid-19, Harganya Cuma Rp 5.000-Rp 7.000 Per Tablet
"Tantangan ekonomi kita karena Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 7 persen naik signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 yang masih terkontraksi minus 0,74 persen," tuturnya.
Diketahui lonjakan kasus Covid-19 ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50 persen PDB kita yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jika pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lock down pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi Pemerintah," ujar dia.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Aphonzus Widjaja memperkirakan tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan bakal turun cukup drastis, dan hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja.
"Dengan pembatasan ini, maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk," papar Aphonzus.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya pada awal 2021, pembatasan tidak akan efektif dalam menekan kasus Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial.
Baca juga: Luar Biasa, Arab Saudi Dinobatkan Sebagai Negara Tertinggi Pemberi Tanggapan Pandemi Covid-19
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Langsa Tersisa 11 Orang, 7 Orang Dirawat di Ruang Isolasi RSUD
Baca juga: Ingin Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Suporter Harus Sudah Divaksin
"Harus disertai dengan penegakkan yang kuat atas pemberlakuan, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten," paparnya.
Sejak awal pandemi, kata Aphonzus, pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan, serta berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. "Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis, yaitu yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa," ujarnya.
"Oleh karenanya pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan, serta penerapan protokol kesehatan yang kuat, disiplin dan konsisten, sehingga pengorbanan besar dibidang perekonomian tidak menjadi sia-sia kembali," sambung Aphonzus.