Minggu, 26 April 2026

Jukir Liar Beroperasi di Hari Libur

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengatakan, para juru parkir (Jukir) liar masih berani menjalankan aktivitasnya mengutip retribusi parkir

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub menertibkan jukir liar di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh. 

BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengatakan,  para juru parkir (Jukir) liar masih berani menjalankan aktivitasnya mengutip retribusi parkir dari warga. Hanya saja, jadwal beroperasinya para jukir liar tersebut kecendrungannya dilakukan pada hari libur kerja kantor (Sabtu dan Minggu), sehingga kurang mendapat fokus dari petugas.

Fakta tersebut diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, melalui Kabid Perparkiran, Mahdani SE, kepada Serambi, Senin (21/6/2021).

"Kami sangat-sangat terbantu dengan giat yang dilaksanakan pihak Kepolisian saat ini dalam meminimalisir aksi premanisme, termasuk penertiban juru parkir. Kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya," terang Mahdani.

Selama penertiban yang dilakukan pihak kepolisian, khususnya Polresta Banda Aceh, aksi jukir-jukir liar yang tersebar di hampir semua ruas jalan di Kota Banda Aceh, mulai berkurang, bahkan turun secara signifikan.

Lalu, akibat aksi para jukir liar yang mengutip retribusi selama ini dari warga, menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh dari segi perparkiran.

Mahdani menerangkan, dengan mulai intensnya penertiban yang dilakukan petugas kepolisian terhadap aksi premanisme, termasuk menjaring para jukir liar telah memberikan dampak besar. "Biasanya para jukir-jukir liar tersebut, tanpa hari terus menjalankan aktivitasnya, meski di satu sisi saat ini sudah mulai berkurang. Tapi, sudah mulai beralih di hari-hari libur," sebutnya.

Lalu, dampaknya para jukir-jukir liar sudah mulai tumbuh kesadaran mendaftarkan diri sebagai jukir resmi di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh.

"Jukir liar yg sudah melapor untuk mengurus izin resmi di Dishub, ada 5 lokasi dari 20 lokasi yang kita temukan dijaga oleh jukir liar. Kelima lokasi yang sudah melapor untuk menjadi jukir resmi ify, yakni di depan Bakso Loli, juru parkir di depan Silva Rezeki, samping New Normal,depan Dek Chek Pango serta depan Cafe Tower Premium Simpang Lima,"  sebut Mahdani.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani SE, kembali mengingatkan para jukir-jukir liar yang sudah pernah terjaring dan terjaring kembali, bisa dipidanakan. Karena akibat ulah jukir-jukir liar tersebut, jukir resmi yang jelas punya identitasnya sangat dirugikan.

"Kalau jukir liar itu secara keuangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Karena itu, kami imbau bagi warga untuk tidak memberikan retribusi parkir kepada jukir-jukir liar. Kami minta segera laporkan ke Dishub Kota Banda Aceh di nomor-nomor yang tertera di rompi oranye les biru yang tertera di rompi-rompi jukir resmi," terang Mahdani.

Jukir-jukir liar itu, kembali diterangkan oleh Mahdani mengakibatkan kehilangan PAD Parkir Kota Banda Aceh. "Untuk saat ini kami masih mengimbau dan menyelesaikan secara persuasi. Tapi, kalau aksi jukir liar itu terus berlanjut tidak tertutup kemungkinan bisa kita pidanakan," pungkas Mahdani.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved