KPK Kembali Periksa Pejabat Aceh, Masih Proses Penyelidikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/6/2021), kembali memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh
BANDA ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/6/2021), kembali memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. Adanya pemeriksaan itu diakui oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi Serambi, via pesan WhatsApp (WA), kemarin.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa KPK memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Aceh untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan kasus-kasus lain yang didanai dengan skema tahun jamak atau multiyears contract (MYC).
Informasi yang dihimpun Serambi, ada yang menyebutkan baahwa penyidik KPK memeriksa beberapa pejabat tersebut di Mapolda Aceh, dan ada juga yang mengatakan pada tempat lain di wilayah Banda Aceh.
Sumber-sumber yang dihimpun menyebutkan, pejabat yang diperiksa sebanyak enam orang. Dari jumlah itu, lima pejabat di Dinas Perhubungan Aceh dan satu lagi mantan pejabat eselon dua di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Berdasarkan informasi itu, Serambi pagi kemarin menghubungi Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli membalas pesan WA yang dikirim Serambi yang isinya meminta Serambi menghubungi Plt Jubir KPK, Ali Fikri. "Silakan ke Jubir Pak Ali Fikri," tulis Firli Bahuri membalas pesan WA yang dikirim Serambi.
Ali Fikri yang dihubungi Serambi kemudian mengakui adanya pemeriksaan pejabat tersebut. "Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tulis Ali Fikri. Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail tentang pemeriksaan tersebut.
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," jelasnya. Ditanya berapa yang orang diperiksa, Ali Fikri tak lagi membalas pesan WA Serambi.
Bukan di Polda
Terpisah, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambi, menepis rumor yang beredar bahwa ada pemeriksaan sejumlah pejabat oleh KPK di Mapolda Aceh, kemarin. Bahkan, kata Winardy, pihaknya mendapat informasi bahwa pemeriksaan itu berlangsung di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bukan di Polda Aceh.
"Saya dapat info, pemeriksaan dilakukan di BPKP. Di sini nggak ada Bro," kata Winardy. Ditanya apakah KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, "Terkait penyelidikan yang di Dinas Perhubungan Aceh, belum ada."
Terkait lokasi pemeriksaan para pejabat Pemerintah Aceh oleh penyidik KPK, kemarin, Serambi juga mengonfirmasi ke Kejati Aceh. Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal periksaan tersebut. "Maaf, saya lagi di luar daerah. Saya tidak tahu masalah ini," katanya saat dihubungi Serambi, tadi malam.
Seperti diketahui, kegiatan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Aceh yang dilakukan KPK sejak awal Juni lalu, sudah menimbulkan banyak pertanyaan berbagai kalangan masyarakat di Aceh. Publik di Aceh bertambah heboh ketika KPK memanggil Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, dan Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi, ke Jakarta pada 4 Juni 2021. Keduanya dipanggil KPK atas dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah itu. Disebut-sebut terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.
Sehari setelah pemanggilan, Kadishub Aceh, Junaidi mengakui bahwa ia bersama Sekda Aceh dipanggil KPK. Menurut Junaidi, keduanya diminta untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga kapal Aceh Hebat.
Setelah pemanggilan itu, terendus kabar bahwa KPK kembali memanggil beberapa orang untuk diperiksa di Mapolda Aceh. Namun, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambi kala itu menyatakan tidak ada pemeriksaan oleh KPK di Polda Aceh. (dan/mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-_.jpg)