Berita Kutaraja
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Aceh Soal Pengadaan Kapal Aceh Hebat, GeRAK Beri Tanggapan Menohok
GeRAK Aceh, Askhalani mengapresiasi KPK yang sudah melakukan pendalaman materi dan penyelidikan terhadap pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, 3.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengapresiasi KPK yang sudah melakukan pendalaman materi dan penyelidikan terhadap pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, 3.
Menurut Askhalani, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada objek perkara proyek multyears dan pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, 3 adalah sebuah langkah yang tepat untuk menguji kebenaran hukum.
“Karena adanya pendalaman materi atas perkara ini menunjukkan bahwa ada fakta dugaan proses pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek multyears berpotensi melanggar hukum dan merugikan kerugian negara,” kata Askhalani kepada Serambinews.com, Selasa (22/6/2021).
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, bahwa perkara-perkara yang sedang didalami oleh KPK adalah dua program bombastis yang diluncurkan oleh Pemerintah Aceh.
Dimana dalam pelaksanaannya mendapat atensi besar dari publik karena alokasi anggaran yang diperuntukkan sangat tinggi.
Bahkan, kata Askhalani, publik menduga dari sejak awal program ini dirancang untuk mendapatkan keuntungan tertentu yang dapat merugikan keuangan negara.
Baca juga: VIDEO KPK Periksa 9 Pejabat Aceh di Kantor BPKP, Terkait Kapal Aceh Hebat
Baca juga: Tiga Staf ULP Pemerintah Aceh ke Luar dari Ruang Pemeriksaan Penyidik KPK
Baca juga: Sudah 17 Pejabat Aceh Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat, Begini Tanggapan Jubir Pemerintah Aceh
“Nah karena itu KPK harus membuka takbir gelap ini secara terbuka dan transparan,” papar Askhalani.
“Merujuk pada fakta-fakta tersebut, maka GeRAK Aceh mendukung penuh langkah KPK untuk mendalami perkara ini dan juga dapat membuka takbir gelap pengelolaan dana otsus Aceh dan APBA,” tambahnya.
Dengan turut diperiksanya beberapa orang dan para pihak lain menunjukkan bahwa fokus KPK untuk mendalami perkara sudah menunjukkan adanya keseriusan dan ini adalah harapan publik Aceh dari sejak dulu.
“Tentu ini sangat penting terutama untuk menguji kebenaran secara hukum apakah tindak pidana korupsi pada kasus proyek multyears dan pengadaan kapal Aceh Hebat nyata atau tidak, karena ini masih bersifat penyelidikan terbuka artinya seluruh materi yang didapat adalah "rahasia", maka proses penyelidikan oleh KPK masih tertutup,” jelasnya.
“Oleh karena itu GeRAK Aceh menaruh rasa hormat yang tinggi atas dimulainya penyelidikan terhadap laporan-laporan kasus korupsi yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan secara langsung ke KPK dan untuk itu apresiasi yang tinggi dari publik Aceh,” kata Askhalani.
Baca juga: KPK Masih Periksa Azhari dan Bustami di Kantor BPKP Aceh, Dalami Proses Pengadaan Kapal Aceh Hebat
Baca juga: KPK Kembali Periksa Pejabat Aceh, Masih Proses Penyelidikan
Baca juga: Kadishub Akui Diundang KPK Bersama Sekda Terkait Pembuatan 3 Kapal Aceh Hebat, Begini Penjelasannya
GeRAK juga berharap KPK tetap bekerja secara proforsional dan berhasil membongkar mega korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dengan pihak lain dalam memanfaatkan jabatan, kewenangan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gerakaskhalani.jpg)