TV Digital

Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini

Tapi sebelum itu, ada baiknya memastikan terlebih dahulu perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
INSTAGRAM/@siarandigitalindonesia
Cara cek TV dirumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum. 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sudah mulai menyetop atau mematikan siaran TV Analog tahap pertama.

Bersamaan dengan itu, Kominfo juga sudah mulai melakukan peralihan ke siaran TV Digital di sejumlah daerah yang masuk dalam tahap pertama.

Adapun proses penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Sementara untuk seluruh wilayah Indonesia, siaran TV Analog dijadwalkan akan dihentikan secara total paling lambat 2 November 2022.

Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran TV Analog.

Itu artinya, setelah tanggal 17 Agustus 2021, siaran TV Analog di sejumlah daerah yang masuk dalam daftar tahap pertama akan mati total.

Selanjutnya, tayangan televisi akan dilakukan penuh melalui siaran TV Digital.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Meskipun siaran TV Analog belum dihentikan secara total.

Namun demikian, migrasi perlu segera dilakukan sebelum siaran TV Analog dimatikan secara total.

Tapi sebelum itu, ada baiknya memastikan terlebih dahulu perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah TV dirumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum?

Simak selengkapnya dalam artikel berikut.

Cara cek perangkat TV sudah digital atau belum

Melansir dari Kompas.com, ada beberapa langkan yang bisa dilakukan untuk mengecek perangkat televisi di rumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum.

Berikut adalah caranya.

1. Lihat stiker yang tertera kode-kode berikut ini

Masyarakat bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar.

Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru

Jika sudah mendukung siaran TV Digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV di rumah sudah bisa menerima siaran digital.

2. Cek spesifikasi TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau  bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.

Baca juga: Pindah ke Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan Total, Banda Aceh & Aceh Besar Masuk Tahap 1

4. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, pengguna juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman berikut ini.

Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi".

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

Cara cek sinyal TV Digital di daerah

Sementara saat ini sedang dilakukan proses migrasi di lokasi tahap pertama, masyarakat di daerah lain juga bisa mengecek apakah wilayah mereka sudah tersedia siaran TV Digital atau belum.

Cara mengeceknya bisa dilakukan lewat aplikasi SinyalTVDigital yang diunduh di smartphone.

Dikutip dari laman Instagram resmi Siaran Digital Indonesia, berikut cara cek sinyal digital di daerah.

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store

2. Setelah terinstal, buka aplikasi

3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi, kemudian klik izinkan

4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi

5. Map legend akan muncul di bagian kiri bawah

6. Cek pada peta warna apa yang muncul.

Televisi digital sekilas memang tampak serupa dengan televisi biasa.

Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB (set top box) DVBT2.

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV Analog yang dimiliki.

STB bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Informasi mengenai STB dan TV Digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui tautan berikut. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved