SIM Gratis
Warga yang Lahir 1 Juli dapat SIM Gratis di Polres Lhokseumawe
Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap ber
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Bagi warga kelahiran 1 Juli dimana pada hari tersebut bertepatan dengan HUT Bhayangkara Polri ke-75, beberapa jajaran Polres di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru gratis.
Salah satunya satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe yang akan memberikan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.
Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.
• Penyandang Disabilitas Dapat SIM Gratis dari Satlantas Polres Aceh Singkil
• Anda Lahir 1 Juli? Dapatkan SIM Gratis dari Ditlantas Polda Aceh, Ini Syaratnya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, Kamis (24/6/2021).
Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM C gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.
"Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli," kara Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021).
Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe.
Untuk syaratnya harus memiliki E-KTP dan tanggal lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang ke Satpas Polres untuk mendaftar.
“Mulai hari ini masyarakat yang lahir 1 Juli sudah bisa mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tanpa dipungut biaya,” terang Salman.
Ditambahkannya, pelayanan SIM gratis hanya untuk pembuatan SIM baru.
"Pendaftaran SIM gratis dibuka mulai 24 Juni sampai 1 Juli 2021.
Sementara, lokasi pendaftaran untuk bisa mengikuti program SIM gratis, masyarakat di Lhokseumawe dan Aceh Utara harus mendatangi Satlantas Polres Lhokseumawe," sebutnya.
"Jadi bagi warga kelahiran 1 Juli langsung datang ke bagian SIM Polres Lhokseumawe," pungkasnya.(*)