Polisi Minta Keterangan Saksi di TKP, Terkait Penghinaan Petugas WH
Penyidik Satuan Reskrim Polresta, melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan
BANDA ACEH - Penyidik Satuan Reskrim Polresta, melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan terhadap petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang sedang bertugas pada Senin (21/6/2021) jelang tengah malam.
Makian dan penghinaan yang ditujukan untuk abdi negara itu terjadi pada saat petugas Satpol PP dan WH menyambangi sebuah salon di kawasan Simpang Surabaya, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh yang masih buka sampai pukul 23.23 WIB saat peristiwa itu terjadi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK yang dihubungi Serambi, Jumat (25/6/2021) malam mengatakan penyidik sedang meminta keterangan saksisaksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pada malam itu.
"Hari ini (kemarin-red) kami juga sudah melayangkan surat ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, untuk dimintai keterangan pada Hari Senin ini, 28 Juni 2021," kata AKP Ryan. Pun demikian, terhadap terlapor juga akan dipanggil dan segera dimintai keterangannya. Pelaporan yang dilakukan Satpol PP dan WH terhadap pelaku usaha salon di Simpang Surabaya itu terkait dengan tindak pidana penghinaan terhadap personel Satpol PP dan WH serta penghinaan institusi.
Pantauan Serambi, pascalaporan itu disampaikan ke Polresta Banda Aceh, salon yang berada di Simpang Surabaya itu sudah tidak beraktivitas, pintu usaha kecantikan itu sudah sering tutup, baik siang maupun malam. Seperti diberitakan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melaporkan pekerja salon di kawasan Simpang Surabaya ke Polresta Banda Aceh, pada Selasa (22/6/2021) sore.
Pelaporan itu dipicu oleh tindakan pelaku usaha salon memakimaki mereka saat sedang bertugas malam itu. Video pekerja salon yang sedang memaki petugas Satpol PP dan WH viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari warganet.(mir)