Pemutakhiran Data Pegawai

Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web atau Aplikasi

Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021. Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web Atau Aplikasi. 

SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan proses pemutakhiran data pegawai baik untuk ASN maupun PPT non ASN.

Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021.

Ini disampaikan oleh BKN lewat laman Instagram resminya, saat mengumumkan jumlah pengguna yang sudah mengaktifkan akun MySAPK untuk pemutakhiran data pegawai beberapa waktu lalu.

"Ingat, dengan aktivasi akun MySAPK mulai dari sekarang akan memudahkanmu dlm pemutakhiran data yang akan dimulai pada 1 Juli 2021 ya," tulis BKN dalam postingannya di Instagram resminya pada 8 Juni 2021 lalu.

Dikutip dari laman resmi pdm-asn.bkn.go.id, MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional.

Aplikasi tersebut digunakan sebagai informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.

Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untuk memudahkan proses pemutakhiran data mandiri.

Baca juga: Pemutakhiran Data Pegawai Dimulai 1 Juli, Segera Aktifkan Akun MySAPK Agar tak Jadi ‘PNS Gaib’

Selain menggunakan android, bisa juga diakses melalui web resmi PDM ASN & PPT Non ASN, yaitu https://pdm-asn.bkn.go.id/ atau langsung akses https://mysapk.bkn.go.id.

Untuk prosedur serta cara aktivasi dan cara melakukan pemutakhiran data pegawai secara mandiri dapat disimak dalam langkah berikut ini.

Cara unduh akun MySAPK

Berikut adalah cara mengunduh aplikasi MySAPK yang digunakan untuk melakukan Pemutakhiran Data Pegawai ASN dan PPT non ASN.

1. Buka Google Playstore di smartphone Anda, atau bisa juga mengakses web portal resmi PDM ASN dari BKN, https://pdm-asn.bkn.go.id.

2. Jika diakses lewat Web portal resmi, Anda bisa langsung mengklik Download MySAPK. Jika diakses melalui Google Playstore, pilih Mysapk ver.2.1.

3. Pilih open lalu install.

Baca juga: Jangan Sampai Jadi PNS Gaib, Ayo Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai di Sini, Simak Caranya

Cara aktivasi akun MySAPK

Untuk melakukan aktivasi akun MySAPK, langkah-langkahnya yaitu:

1. Buka aplikasi MySAPK yang telah diunduh dan diinstal di ponsel.

2. Pilik 'Lupa Password'.

3. Reset password dengan mengisikan NIP baru.

4. Selanjutnya, Anda akan menerima kode token yang akan dikirim ke E-mail.

5. Cek Email, lalu masukkan kode token yang dikirim tersebut ke dalam kolom lupa password di aplikasi MySAPK.

6. Input password baru dan token yang diperoleh.

7. Lakukan login ke MySAPK dengan menggunakan password baru dan NIP sebagai username

Cara aktivasi akun MySAPK untuk pemutakhiran data PNS.
Cara aktivasi akun MySAPK untuk pemutakhiran data PNS. (Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN)

Prosedur pemutakhiran data pegawai 

Dikutip dari dari "Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN", akses sistem pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sebagai berikut.

a. ASN dan PPT Non ASN yang bersangkutan melakukan akses pemutakhiran data mandiri secara daring terlebih dahulu ke dalam MySAPK yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi yang bersangkutan dengan menggunakan username dan password untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri

b. Apabila ASN dan PPT Non ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.

Baca juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Gaji Pensiun Dibayar Tapi Tidak Ada Orangnya

Cara pemutakhiran data mandiri PNS

Seluruh ASN dan PPT non-ASN diminta untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi.

Bagi mereka yang termasuk PNS, dapat memutakhirkan data dengan mengikuti langkah berikut.

1. Login MySAPK

2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"

3. Periksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:

- Data personal
- Riwayat jabatan
- Riwayat pendidikan dan diklat/kursus
- Riwayat SKP
- Riwayat penghargaan (tanda jasa)
- Riwayat pangkat dan golongan ruang
- Riwayat keluarga
- Riwayat peninjauan masa kerja (PMK)
- Riwayat pindah instansi
- Riwayat CLTN
- Riwayat CPNS/PNS
- Riwayat organisasi.

4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung

5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran

6. Anda telah selesai melakukan Update Data Mandiri.

Cara pemutakhiran data PNS secara mandiri pakai aplikasi MySAPK.
Cara pemutakhiran data PNS secara mandiri pakai aplikasi MySAPK. (Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN)

Perubahan data bagi PNS

Jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara berikut:

1. Login MySAPK

2. Pilih "Update Data Mandiri"

3. Pilih Unor Verifikasi

4. Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat

5. Lakukan penambahan/edit data yang tidak sesuai

6. Unggah dokumen pendukung

7. Periksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

8. Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

9. Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Pemutakhiran data untuk PPPK dan PPT non-ASN

Sementara, pemutakhiran data mandiri juga berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPT non-ASN.

Berikut cara memutakhirkan data:

1. Login MySAPK

2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"

3. Memeriksa dan Memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:

- Data profil pegawai
- Riwayat jabatan
- Riwayat diklat (kursus)
- Riwayat penghargaan/tanda jasa
- Riwayat keluarga
- Riwayat organisasi

4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung

5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran

6. Anda telah selesai melakukan Update Data Mandiri.

Perubahan data bagi PPPK dan PPT non-ASN

Jika ada data yang tidak sesuai, maka PPPK dan PPT non-ASN dapat mengikuti cara ini:

1. Login MySAPK

2. Pilih "Pemutahiran Data Mandiri"

3. Pilih Unor Verifikasi

4. Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat

5. Lakukan penambahan/edit data yang tidak sesuai

6. Unduh dokumen pendukung

7. Periksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

8. Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

9. Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Informasi dan petunjuk lengkap untuk melakukan pemutakhiran data pegawai mandiri secara daring dapat disimak di laman ini.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

INFO CPNS ACEH 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved