Video

VIDEO Nelayan Aceh Dipenjara karena Tolong Rohingya di Laut, Istri Menangis Tiap Kali Anaknya Nanya

Nurul adalah Istri Faisal Afrizal (46) satu dari tiga nelayan Aceh yang divonis lima tahun penjara oleh hakim, dalam kasus keimigrasian.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Nurul Hidah (39) tak kuasa membendung kesedihannya ketika staf anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma datang ke rumahnya di Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dua hari lalu.  

Staf yang diwakili Hamdani alias Matnu bersama relawan datang mengantarkan bantuan, dari Haji Uma.  

Saat itu, Nurul Hidah sedang duduk pintu rumah sambil memangku anaknya bungsunya, Ahmad Maulidin yang berusia delapan bulan.  

Nurul adalah Istri Faisal Afrizal (46) satu dari tiga nelayan Aceh yang divonis lima tahun penjara oleh hakim, dalam kasus keimigrasian.  

Hamdani menyerahkan bantuan peralatan sekolah berupa, sepatu, seragam, tas dan alat tulis.  

Selain itu, juga menyerahkan bantuan anak sulungnya Faisal, bernama Muhammad Ikram (15) yang sedang menempuh pendidikan mengaji di salah satu dayah di Aceh Utara dengan mentransfer uang ke rekening tiap bulan sampai Desember 2021.  

Diberitakan sebelumnya, majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara pada 14 Juli 2021, menjatuhkan hukuman kepada tiga nelayan Aceh menjemput puluhan warga etnis Rohingya di tengah laut pada Tahun 2020, dengan hukuman masing-masing lima tahun penjara.  

Karena menurut hakim tiga nelayan Aceh itu melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana.  

Ketiganya, Faisal Afrizal (43), nelayan asal Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.  

Kemudian Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur dan Afrizal (26) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.  

Sedangkan Shahad Deen pengungsi Rohingya yang sudah tinggal di Medan, Sumatera Utarajuga divonis lima tahun penjara dalam kasus itu pada Juni 2021.(*)  

Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved