Berita Aceh Utara
Tawarkan Blender dan Setrika ke IRT, Pria di Aceh Utara Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka I terungkap saat dirinya menawarkan sebuah setrika dan blender kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Polsek Langkahan, Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial IB alias Bram (36), di rumahnya di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu (27/6/2021).
Pria tersebut diringkus polisi, setelah menawarkan blender dan setrika yang hendak dijual ke ibu-ibu di kampungnya.
Ternyata, blender dan setrika tersebut hasil curian.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka I terungkap saat dirinya menawarkan sebuah setrika dan blender kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Pelaku berniat menjual blender dan setrika itu, namun ditolak. Dari situlah (ketahuan), karena masih satu kampung,” ujar Kapolsek Langkahan.
Setelah diketahui Putra Juliandi (35), yang kehilangan barang elektronik yang ditawarkan tersangka, kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Langkahan.
Baca juga: Beraksi di Empat Rumah, Polisi Ringkus Warga Aceh Utara, Blender dan Setrika Diamankan
Dari laporan yang terima, kemudian Polsek Langkahan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Minggu (27/6/2021).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah setrika, blender, dan handphone hasil curian.
“Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku, menyatroni rumah korban Putra Juliandi pada Bulan Mei lalu, pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika, dan handphone,” ujar Erwinsyah.(*)
Baca juga: Polisi Ringkus 7 Tukang Parkir, Pungli di Hutan Mangrove Langsa