2 Santri dan 2 Santriwati Digerebek di Kamar Hotel, Ngakunya Sedang Jualan Kalender
Mereka terjaring razia petugas Satpol PP saat berada di kamar hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
SERAMBINEWS.COM - Dua pasangan bukan suami istri diamankan di dalam kamar hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Dua remaja pria dan dua remaja wanita terjaring razia petugas Satpol PP berada di dalam satu kamar hotel.
Bahkan, mereka telah menginap di hotel tersebut selama dua hari.
Diketahui, empat remaja itu mengaku santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah.
Saat digerebek, mereka mengaku sedang berjualan kalender.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang bukan Pasutri itu lantaran mereka berada di dalam satu kamar hotel.
Baca juga: Mbak You Meninggal Dunia, Ternyata Sebelum Meninggal Ia Sempat Meramal Akhir Hidupnya
Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh
"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya, Kamis (1/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Jawa Tengah yang tengah berjualan kalender di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.
"Pengakuan mereka berjualan kalender dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang."
"Namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.
Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Sosok Wanita yang Ngaku Memiliki Anak dari Rezky Aditya, Punya Jabatan Mentereng di Stasiun TV
Baca juga: Militer Myanmar Ancam Ambil Tindakan Tegas kepada Kantor Berita Asing yang Sebut Mereka Junta
Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet.
Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.
"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Remaja Laki-laki dan 2 Perempuan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Kamar Hotel Mojokerto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-razia-penyakit-masyarakat.jpg)