Sabtu, 18 April 2026

Gaji Aparatur Gampong Tertahan, Akibat ADG Belum Disalurkan

Gaji keuchik dan aparatur lainnya di 90 gampong di Banda Aceh sejak April-Juni 2021 tertahan atau belum dibayarkan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad SPdI MAg 

BANDA ACEH - Gaji keuchik dan aparatur lainnya di 90 gampong di Banda Aceh sejak April-Juni 2021 tertahan atau belum dibayarkan. Masalahnya, honor perangkat desa dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang disalurkan Pemko Banda Aceh ke setiap gampong ini sejak awal 2021 tidak lancar.

Sekadar diketahui, aparatur gampong yang gajinya dibayar menggunakan ADG meliputi keuchik, sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kadus, tuha peuet, ketua pemuda, teungku imum, petugas kebersihan, dan lain-lain.

Bukan cuma gaji aparatur gampong, biaya operasional kantor keuchik seperti untuk keperluan beli ATK, bayar wifi, tagihan listrik dan PDAM, selama ini juga menggunakan dana yang bersumber dari ADG. Akibatnya, aparatur gampong sejak bulan April atau Mei 2021 bekerja tanpa gaji.

Ibarat menelan pil pahit, mereka berusaha ikhlas menerima kenyataan pilu ini sekaligus tetap menunjukkan loyalitas kepada Pemko Banda Aceh. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dimana refocusing anggaran menjadi sebuah keniscayaan, para aparatur gampong sebagai 'satuan terkecil' dari Pemko 'dipaksa' maklum dengan keadaan serba sulit ini.

Penyebab macetnya pembayaran ADG di Banda Aceh masih simpang siur. Ada sumber yang menyebut Pemko Banda Aceh sedang krisis keuangan, sehingga tak mampu membayar ADG yang di dalamnya terdapat gaji keuchik cs dengan tepat waktu. Namun ada pula yang menganggap itu masih wajar, sebab nyaris semua dinas dan instansi mengalami pemotongan dana untuk penanganan Covid-19.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad SPdI MAg yang dihubungi membenarkan hal ini. Pihaknya sejak awal Mei 2021sudah menggelar rapat yang dihadiri camat se-Banda Aceh, perwakilan keuchik dari 9 kecamatan, Kepala DPMG, Kepala BPKK, dan Asisten.

"Saya sudah terima data mengenai berapa ADG yang sudah dicairkan dan berapa yang belum. Tapi terkait mengapa anggaran belum dicairkan, belum ada jawaban dari BPKK hingga kini," ucap Tuanku Muhammad, kemarin.

Bahkan pihaknya dari Fraksi PKS dalam pandangan umum rapat paripurna yang digelar Selasa (29/6/2021) sudah mendesak Pemko Banda Aceh agar segera membayar gaji aparatur gampong. "Gaji aparatur gampong di Banda Aceh belum terbayarkan sejak April 2021 sampai saat ini," katanya.

"Kami meminta kepada Wali Kota Banda Aceh agar menyelesaikan permasalahan ini paling lambat sebelum Hari Raya Idul Adha1442 Hijriah," kata Tuanku lagi mengutip pernyataan yang disampaikan saat pandangan umum paripurna itu.

Serambi sendiri telah berusaha mewawancarai pihak yang patut bertanggung jawab atas hal ini seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh sejak 29 Juni 2021. Kepala DPMG Dwi Putrasyah mengarahkan Serambi untuk menghubungi Kepala BPKK, Muhammad Iqbal Rokan.

Menjawab kesimpangsiuran masalah gaji aparatur gampong, Kepala BPKK Banda Aceh, Muhammad Iqbal Rokan SSTP mengaku bahwa Pemko Banda Aceh belum menyalurkan seluruh ADG, yang di dalamnya termasuk gaji aparatur gampong. Penundaan itu menurutnya terpaksa dilakukan mengingat kondisi keuangan saat ini yang kurang baik.

"Namun demikian, Pemko Banda Aceh komit untuk menyalurkan ADG ini dalam waktu dekat. Jadi bukan tidak dibayarkan, tapi sedikit tertunda," ucap Iqbal melalui sambungan telepon.

Menurut Kepala BPKK Banda Aceh, kondisi keuangan Pemko saat ini memang sedang tidak baik akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda. Semua sektor butuh dana, namun pemerintah harus mengatur keuangan berdasarkan skala prioritas. "Ada banyak hal yang harus dibayarkan dan semuanya itu penting. Tapi kita harus memilih dan mendahulukan mana yang lebih mendesak," katanya lagi.(fit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved