Ivermectin
Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Harga Obat Covid-19 dari yang Termurah sampai Termahal
HET obat tersebut akan diterapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan di seluruh tanah air....
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Covid-19.
HET obat tersebut akan diterapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan di seluruh tanah air.
Ada 11 obat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, dari yang termurah sampai termahal.
Adapun nominal harga eceran tertinggi obat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:
1. Tablet Favipiravir 200 mg (merek dagang avigan) harga per tablet Rp 22.500.
2. Injeksi Remdesivir dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 510.000.
3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp 26.000.
4. IVIG (intravenous immunoglobulin) 5% atau 50 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.262.300.
5. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 25 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.965.000.
6. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 50 ml dalam benyuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900.
7. Tablet Ivermectin 12 ml harga eceran tertinggi Rp 7.500.
8. Tocilizumab 400 mg atau 20 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 5.010.500.
9. Tocilizumab 80 mg atau 4 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 1.162.100.
10. Tablet Azithromycin 500 mg harga eceran tertingi Rp 1.700.
11. Azithromycin 500 mg dalam bent infu atau vial harga eceran tertingi Rp 95.400.
“Jadi ini adalah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19, dan kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat saya tegaskan di sini agar penetapan harga ini dipatuhi,” tegas Budi.(*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul 'Sudah ditetapkan Menkes, ini daftar harga eceran tertinggi 11 obat terapi Covid-19'