DPRA Tunda Paripurna Raqan Pilkada
Pimpinan DPRA menunda sementara rapat paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menanggapi dan sekaligus mengklarifikasi kabar yang tersebar di media sosial terkait pengadaan barang dan jasa pada Rumah Dinas Ketua DPRA tahun APBA 2021. Dahlan Jamaluddin dalam konferensi pers, Senin (5/7/2021), menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas Ketua DPRA diakuinya telah mencederai hati dan perasaan rakyat Aceh.
"Saya selaku Ketua DPRA meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Aceh karena mungkin program tersebut telah melukai rasa keadilan dalam situasi saat ini," ucap Dahlan usai memimpin rapat paripurna di gedung utama DPRA, Senin (5/7/2021) sore.
Dahlan menegaskan, program tersebut bukanlah usulan dan keinginannya. Ia juga mengaku tidak pernah meminta hal tersebut kepada sekretariat DPRA. "Saya tidak pernah meminta itu, bisa ditanya di jajaran Setwan," terangnya.
Ia menyatakan telah memanggil Sekwan untuk menjelaskan mengapa dirinya tidak diberitahu perihal program pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas Ketua DPRA.
"Seharusnya mereka menanyakan terlebih dahulu kepada saya tentang kebutuhan rumah dinas, tapi ini tidak ada. Tiba-tiba saja seminggu yang lalu sebelum viral ada pekerja yang datang ke rumah untuk melakukan pekerjaan, setelah itu saya panggil pihak sekretariat untuk menjelaskan ini," ujarnya lagi.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Aceh memiliki persoalan dalam tatakelola perencanaan pengangggaran yang tidak berbasis terhadap kebutuhan rakyat. "Saya menyampaikan terima kasih terhadap publik yang terus melakukan kontrol kinerja eksekutif dan legeslatif, dan kami siap dikritik," tutupnya.(mas)