Berita Aceh Besar
Sorot Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran, Pimpinan DPRK Minta Tunjangan Rp 10 Juta/KK Diusul Lagi
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE meminta kepada Baitul Mal dan PUPR Aceh Besar agar memprioritaskan bantuan rumah untuk korban kebakaran
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE meminta kepada Baitul Mal dan PUPR Aceh Besar agar memprioritaskan bantuan rumah kepada korban kebakaran.
"Saya merasa prihatin melihat korban kebakaran tinggal di tenda," ujar Zulfikar Aziz, SE kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).
"Seharusnya Baitul Mal yang mengelola dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), bisa memprioritaskan bantuan rumah untuk mereka dan ditambah dari Ddinas PUPR Aceh Besar," terangnya.
Dijelaskan Zulfikar Aziz, SE, para korban kebakaran di Aceh Besar harus mendapat perhatian serius dari Pemkab Aceh Besar.
Ia meminta, Pemkab memperhatikan ekonomi para korban kebakaran tersebut.
“Seperti tunjangan kebakaran sebesar Rp 10 juta/KK seperti tahun 2020 yang lalu, seharusnya tetap ada, di samping bantuan masa panik yang diberikan selama ini,” ulasnya.
Baca juga: Wabup Aceh Besar Salur Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Rumah Serta Seisinya di Lamtamot
Baca juga: Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Indrapuri dan Seubun Ayon
Baca juga: Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Lamteuba
"Intinya, bantuan sebesar Rp 10 juta untuk tunjangan kebakaran harus ditampung kembali," tukas Zulfikar Aziz, SE.
Menurut dia, selama ini pasca musibah kebakaran yang menimpa rakyat khususnya rakyat miskin, pembangunan rumah bantuan bagi para korban itu cukup lama direalisasi.
“Jadi, ke depannya, bantuan rumah atau rumah darurat harus menjadi prioritas diberikan kepada korban kebakaran,” lugasnya.
"Kita tidak ingin melihat korban kebakaran tidur di tenda lagi, melainkan harus tidur di rumah,” tandas dia.
“Apakah itu rumah darurat atau bentuk lainnya, karena tidak sehat mereka tidur di tenda, apalagi di tengah pandemi Covid-19 melanda Aceh Besar," tandas Zulfikar Aziz, SE.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos mengatakan, pada tahun 2020, ada dianggarkan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk tunjangan bagi korban kebakaran.
Baca juga: Dinsos Bireuen Salur Bantuan Masa Panik untuk 2 KK Korban Kebakaran, Sembako Hingga Seragam Sekolah
Baca juga: Dua Janda Korban Kebakaran di Reubee Delima, Pidie Terima Bantuan Masa Panik
Baca juga: Korban Kebakaran di Gandapura Terima Bantuan Mulai Beras Sampai Sajadah
“Namun, tahun ini belum ada anggaran. Kemungkinan dalam APBK Perubahan akan dianggarkan kembali tunjangan kebakaran di Aceh Besar, " papar BJ—sapaan akrab Bahrul Jamil.(*)