Aceh Urutan 8 Nasional, Terkait Penyaluran Dana Desa
Penyaluran Dana Desa Provinsi Aceh menunjukkan capaian yang lebih menjanjikan, dengan menempati urutan kedelapan nasional (42,79 persen)
BANDA ACEH - Penyaluran Dana Desa Provinsi Aceh menunjukkan capaian yang lebih menjanjikan, dengan menempati urutan kedelapan nasional (42,79 persen). Tingkat penyerapan Dana Desa tersebut didorong oleh kinerja penyaluran yang cukup baik pada beberapa kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi, menyebutkan, ada tujuh kabupaten/kota mencatat realisasi lebih dari 50 persen. Yaitu Banda Aceh, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Langsa, Bireuen, Aceh Barat dan Bener Meriah.
Namun ia menambahkan, masih terdapat beberapa daerah yang kinerjanya belum optimal, bahkan ada yang masih memiliki persentase realisasi di bawah 30 persen.
“Di triwulan III ini diharapkan pencairan Dana Desa dapat terus dipercepat, agar seluruh gampong semakin mampu memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, dan mengangkat pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan peringkat Aceh di tingkat nasional,” kata Syafriadi.
Hal tersebut disampaikannya dalam media meeting di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Selasa (6/7/2021). Acara tersebut mengangkat tema ‘Mendukung Penanganan Pandemi Covid dan Menjaga Percepatan Pemulihan Ekonomi Realisasi Pelaksanaan APBN Sampai Juni 2021'.
Syafriadi mengatakan, kinerja APBN 2021 merupakan kunci pemulihan ekonomi di Aceh. Berdasarkan data per 30 Juni 2021, dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Pajak dan PNBP telah mencapai Rp 1,96 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sementara dari sisi belanja, realisasi belanja Pemerintah Pusat di Aceh telah mencapai 43,38 persen (Rp 6,22 triliun), melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 40 persen di triwulan II. Persentase belanja ini juga menunjukkan peningkatan dibandingan dengan periode yang sama di tahun 2019 dan 2020.
Dikatakan, peningkatan realisasi belanja 2021 didorong oleh pembayaran gaji 13 pada bulan Juni dan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) yang telah mencapai 45,87 persen. Dana Bansos tersebut disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang penyalurannya dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi, menyebutkan, realisasi belanja barang dan belanja modal menunjukkan kinerja penyerapan di bawah rata-rata nasional.
Penyerapan belanja barang sebesar 38,44 persen (Rp 1,79 triliun dari total pagu Rp 4,68 triliun), dan penyerapan belanja modal sebesar 38,83 persen (Rp 1,01 triliun dari total Rp 2,59 triliun).
Sedangkan realisasi TKDD (DAK Fisik dan Dana Desa) menunjukkan tren yang sedikit berbeda. Realisasi DAK Fisik per 30 Juni 2021 tercatat lebih rendah dari realisasi pada periode yang sama di tahun 2019 dan 2020, meskipun terdapat kabupaten/kota yang telah mencatat realisasi lebih dari 20 persen.
“Rendahnya realisasi pada sebagian besar kabupaten/kota yang lain menyebabkan persentase total DAK Fisik di tingkat provinsi hanya mencapai 8,96 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data per 5 Juli 2021, terdapat 7 kabupaten/kota dengan realisasi kurang dari 5 persen, yaitu Simeuleu, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Subulussalam, Bireuen, Pidie Jaya dan Sabang. Syafriadi berharap pemerintah kabupaten/kota meningkatkan koordinasi dengan SKPD untuk mengakselerasi penyerapan DAK Fisik.
“Percepatan penyerapan DAK Fisik diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Aceh,” imbuhnya.(una)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-kanwil-djpb-provinsi-aceh-syafriadi.jpg)