Berita Aceh Selatan
H Yahya Azmar Terpilih Menjadi Ketua MPD Aceh Selatan
H Yahya Azmar berhasil unggul dengan memperoleh 9 suara dari 17 suara anggota MPD Aceh Selatan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Drs H Yahya Azmar MM terpilih sebagai Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Selatan periode 2021 – 2021 dalam Musyawarah Daerah (Musda) MPD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021. Musda MPD Aceh Selatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Inong, Tapaktuan, ini dibuka oleh Plt Sekda Aceh Selatan, Ir H Said Azhar mewakili Bupati Aceh Selatan,Tgk Amran, Kamis (8/7/2021).
Sesuai hasil pemilihan yang berlangsung secara demokrasi ini, H Yahya Azmar berhasil unggul dengan memperoleh 9 suara dari 17 suara anggota MPD Aceh Selatan yang memiliki hak pilih dan dipilih. Sedangkan dua rivalnya yakni Maidar Darwis, M.Ag memperoleh tujuh suara dan Tgk Erli Safrizal Al Yusufi Lc meraih satusuara.
Usai pemilihan ketua dilanjutkan dengan pemilihan Wakil Ketua I dan II. Ada empat anggota MPD Kabupaten Aceh Selatan yang dicalonkan menjadi wakil Ketua I dan II, dinataranya Tgk Erli Safrizal Al Yusufi Lc memperoleh 6 suara, Drs Yusri meraih 5 suara, Ustad Rusdi Kurnia M.Pd 5 suara dan Yulizar Yunus 1 suara.
Dikarenakan jumlah suara Drs Yusri dan Ustad Rusdi Kurnia M.Pd imbang sehingga tidak bisa ditentukan siapa Wakil Ketua II, akhirnya pemilihan untuk posisi Wakil Ketua II terpaksa diulang dan hasilnya Drs Yusri meraih 8 suara dan Rusdi Kurnia memperoleh 9 suara.
Dari hasil pemilihan tersebut, maka untuk kepengurusan MPD Kabupaten Aceh Selatan periode 2021 – 2026 dipimpin oleh Drs H Yahya Azmar MM sebagai Ketua, Tgk Erli Safrizal Al Yusufi Lc sebagai Wakil Ketua I dan Ustad Rusdi Kurnia M.Pd. “Menyangkut dengan Ketua Komisi – Komisi dalam waktu dekat ini nanti kami, (Ketua dan Wakil Ketua beserta Sekretaris MPD) akan menyusunya,” jelas Yahya Azmar selaku Ketua terpilih.
Sebelum terpilih sebagai Ketua, Yahya Azmar dipercayakan sebagai Plt Ketua MPD Aceh Selatan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran sampai terpilihnya ketua definitif. Berkat keuletan dan kegigihannya, akhirnya dalam Musda yang berlangsung, Kamis (8/7/2021), mantan Kadis Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan berhasil terpilih secara demokrasi sebagai Ketua MPD Aceh Selatan periode 2021 – 2026.
Baca juga: VIDEO - Ulama Kharismatik Aceh Abu Paya Pasi Peusijuk Pasantren Dar Faqih Qur’ani
Baca juga: Pendaftar CASN Bireuen Capai 639 Orang
Baca juga: Sempat Khawatir Cuaca Buruk, Kankemenag Aceh Besar Serahkan Peralatan Sekolah ke Murid MIN Pulo Aceh
Baca juga: Baksos di Pulo Breuh dan Pulo Nasi, Kemenag Aceh Besar Gelar Isbat Nikah di Lampuyang
Kepala Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Selatan, Ridwan S.Ag MM selaku Ketua Panitia Musda MPD Aceh Selatan tahun 2021 didampingi Sekretaris Panitia, Hablul S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih atas suksesnya pelaksanaan Musda MPD Aceh Sel;atan tahun 2021 ini. “Alhamdulillah, dengan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua yang baru ini MPD Aceh Selatan bisa lebih maju dan berkembang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Aceh Selatan, Ir H Said Azhar menjelaskan bahwa Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. MPD, jelas Bupati, merupakan sebuah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan Pendidikan disemua jenjang, memberi pendapat dan pertimbangan dalam menyusun rancangan anggaran Pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan.
Selain itu, tambah Bupati, MPD merupakan badan berbasis masyarakat dan bersifat independen yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Pemerintah dalam menentukan kebijakan di Bidang Pendidikan. Dikarenakan keberadaan MPD Kabupaten Aceh Selatan selama ini telah banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan terutama di Kabupaten Aceh Selatan.
“Untuk itu, kami berharap agar kedepan MPD mampu membuat program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mewujudkan kemajuan Pendidikan yang berbasis Islam serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama membangun pendidikan yang lebih berkualitas,” harap Bupati.
Selain itu, tambah Bupati, dalam regulasi Pemerintahan Aceh, MPD memiliki fungsi sebagai badan pemikir mengenai pembangunan pendidikan, sebagai badan pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten / Kota mengenai pendidikan.
Selanjutnya MPD juga sebagai badan penggerak partisipasi masyarakat dalam pendidikan, serta pendorong pendidik, pengelola pendidikan untuk berinovasi dan berprestasi kemudian juga sebagai badan pengawas dan penilai pelaksanaan kebijakan dan program program pendidikan serta mediator antara masyarakat dan pemerintah, sekolah dan keluarga.
Baca juga: Ini Daftar Khatib Shalat Jumat (9/7/2021) Besok di Bireuen
Baca juga: Benarkah 3.500 Pasukan Ninja Perempuan Asal Iran Dilatih untuk Memperkuat Militer Negara?
“Kami juga menghimbau kepada MPD untuk dapat mengevaluasi program pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan serta memberikan arahan dan masukan bagi Dinas Pendidikan dan stakeholder Pendidikan guna kemajuan Pendidikan yang konfrehensif, diantaranya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam mewujudkan Pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan seperti kualitas guru dan disiplin guru perlu ditingkatkan,” pesan Bupati.
Terakhir, Bupati juga mengucapkan selamat melaksanakan Musda kepada Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk terus maju dan berkembang bersama membangun dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Aceh Selatan seirama dengan cita-cita seluruh masyarakat agar generasi kedepan lebih cerdas, inovatif, berakhlak mulia, berkarakter dan yang paling utama membentuk generasi Islami yang handal.(*)