Tuntut Gaji Segera Dibayar, Pekerja Bawa Alat Bekas Memasak ke Lokasi Demo
Sebanyak 53 pekerja di proyek revitalisasi Terminal LPG Arun Lhokseumawe, Kamis (8/7/2021), berdemo di depan gerbang eks PT Arun, Kecamatan Muara Satu
Sebanyak 53 pekerja di proyek revitalisasi Terminal LPG Arun Lhokseumawe, Kamis (8/7/2021), berdemo di depan gerbang eks PT Arun, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Aksi mereka untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan antara lima hingga delapan bulan.
Pendemo adalah pekerja pada PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur selaku perusaham sub kontrak dari PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS). Sementara PBAS adalah perusahaan yang saat ini melakukan revitalisasi Terminal LPG Arun di komplek eks PT Arun.
Pantauan Serambi, pendemo membawa sejumlah spanduk dan peralatan bekas memasak. Mereka secara bergantian terus berorasi. Tak lama kemudian, hadir Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, beserta dua anggota dewan, Fasial dan Sudirman.
Selanjutnya, perwakilan pendemo, Ketua DPRK melakukan pertemuan dengan Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman. Setelah terjadi dialog panjang, disimpulkan kalau pihak PBAS akan memberi jawaban pada awal Agustus 2021 terkait tuntutan pendemo.
Perwakilan pekerja, Agus Muhadar menyebutkan, gaji mereka tidak dibayar sejak Juli 2020 hingga Maret 2021, atau selama delapan bulan. "Sudah beberapa kali diadakan pertemuan, tapi tidak ada hasil. Karena itu, hari ini kami berdemo. Tuntutan kami cuma satu, gaji kami segera dibayar," tegasnya.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini. Di mana ada upah pekerja yang tidak dibayar. Sedangkan dalam persoalan ini, meskipun pekerja bekerja di perusahaan subkon PBAS, tetap menjadi tanggungjawab PBAS untuk membayar gaji mereka yang tertunggak. “Kita minta awal Agustus 2021 ini sudah ada kepastian gaji dibayar. Bila tidak dibayar, maka kami dari lembaga dewan akan terus berjuang,” janjinya.(bah)