Berita Pidie

Empat Pendulang Emas Meninggal Tertimbun, Bupati Abusyik : Stop Aktivitas Tambang Liar

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM atau Abusyik, menyayangkan peristiwa yang merenggut empat nyawa dalam lubang bekas galian tambang

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik, melakukan blusukan di kebun kopi warga di Kecamatan Geumpang, Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM atau Abusyik, menyayangkan peristiwa yang merenggut empat nyawa dalam lubang bekas galian tambang setelah tertimbun reruntuhan tanah longsor.

Peristiwa itu terjadi saat keempat warga Gampong Mane, Kecamatan Mane mendulang emas secara tradisional di pegunungan Alue Empeuk Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Sabtu (10/7/2021).

Keempat warga itu adalah Fauzi (40), dari Dusun Alue Reuling.

Martunis, warga Dusun Kampung Baro.

Hasbi (40) dan Alfian (20) warga Dusun Alue Breueh, Gampong Mane, Kecamatan Mane.

Baca juga: 4 Pendulang Emas Meninggal Tertimbun Longsor

"Saya sangat sedih dengan meninggalnya empat warga tertimbun longsor, mudah-mudahan mereka diampuni dosa.

Makanya aktivitas tambang harus distop sementara," kata Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik kepada Serambinews.com, Senin (12/7/2021).

Penegasan stop tambang tradisional itu disampaikan Abusyik disela-sela membajak sawah di Dayah Baro ( Kongkong, Kecamatan Delima, Senin (12/7/2021).

Ia menyebutkan, masyarakat jangan melanjutkan mencari emas di pegunungan dengan melakukan tambang ilegal.

Sebab, jika warga meninggal siapa yang bertanggung jawab.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Kecuali itu, kata orang nomor satu di Pidie itu, penambang emas ilegal tidak mengandalkan backing untuk memuluskan aktivitas tambang liar di pegunungan Geumpang dan sekitarnya.

Menurutnya, penggunaan merkuri pada aktivitas tambang liar sangat membahayakan gampong dan kota yang letaknya bersisian dengan aliran sungai.

Sebab, merkuri yang dibuang ke aliran sungai akan membahayakan. Air sungai terkontaminasi menjadi racun.

"Makanya warga harus sadar, mari kita sama-sama melestarikan hutan untuk mewariskan ke anak cucu. Siapa lagi yang menjaga hutan, kalau bukan kita," ujarnya.

Baca juga: Kepala Gajah Dipotong di Aceh Timur, Diduga Agar Mudah Ambil Gadingnya

Ia menambahkan, sebenarnya Pemkab Pidie telah jauh-jauh hari mengeluarkan imbauan melarang melakukan tambang emas ilegal. 

Larangan tersebut dengan menerbitkan imbauan yang ditandatangani Forkopimda Pidie. 

"Kita telah menerbitkan Perbup tentang penggunanaan dana desa untuk menjaga lingkungan, agar tidak rusak.

Makanya, saya haramkan penambangan liar tersebut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Dua Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tragis di Aceh Timur, Polisi Jelaskan Kronologisnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved