Inilah 11 Negara yang Terapkan Kebijakan Wajib Vaksin Covid-19, Termasuk Indonesia
Selain petugas kesehatan atau kelompok berisiko seperti lansia, banyak negara yang mewajibkan vaksin untuk warga agar bisa berbas beraktivitas kembali
SERAMBINEWS.COM - Lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga berdampak di beberapa negara.
Hal ini mendorong pemerintah melakukan segala upaya penanggulangan pandemi, salah satunya mewajibkan vaksinasi Covid-19.
Selain petugas kesehatan atau kelompok berisiko seperti lansia, banyak negara yang mewajibkan vaksin untuk warga agar bisa berbas beraktivitas kembali.
Vaksin dan hasil tes negatif corona digunakan sebagai syarat perjalanan, acara, hingga sekedar makan di restoran.
Berikut 11 negara dengan kebijakan wajib vaksin Covid-19 dikutip Tribunnews dari Reuters:
1. Australia
Australia pada akhir Juni ini mewajibkan vaksin Covid-19 untuk pekerja medis lanjut usia yang berisiko tinggi dan karyawan di hotel khusus karantina.
Vaksinasi juga diwajibkan bagi atlet Paralimpiade Tokyo.
2. Inggris
Staf perawatan panti jompo di Inggris wajib melakukan vaksinasi mulai Oktober mendatang.
3. Prancis
Berdasarkan aturan yang diumumkan Presiden Emmanuel Macron pada 12 Juli, semua tenaga kesehatan di Prancis harus disuntik vaksin.
Selain itu, masyarakat yang ingin menonton film di bioskop atau naik kereta harus menunjukkan bukti vaksinasi atau surat bebas Covid-19.
4. Yunani
Pada 12 Juli ini, Yunani mewajibkan vaksin bagi staf panti jompo dan tenaga kesehatan mulai September nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemimpin-tertinggi-iran-ayatollah-ali-khamenei-disuntik-vaksin-covid-19.jpg)