Pria 30 Tahun Pamer Alat Kelami ke Belasan Wanita, Pelaku Juga Mengaku Sudah Setubuhi 4 Korban
Kini pria berumur 30 tahun itu sudah diringkus Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon untuk dimintai pertanggungjawabannya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat melecehkan sejumlah wanita.
Pria yang tidak punya rasa malu itu nekat memamerkan alat kelaminnya kepada para wanita.
Belasan perempuan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara jadi korban pelecehan.
Mereka dilecehkan seorang pria berinisial AR.
Modus yang digunakan pelaku adalah memamerkan alat kelaminnya kepada para korban.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku melalui panggilan video atau video call.
Bahkan pelaku juga mengaku sudah menyetubuhi beberapa wanita.
Kini pria berumur 30 tahun itu sudah diringkus Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung membenarkan penangkapan warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara itu.
"AR dilaporkan karena mengirimkan foto kelaminnya Serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," katanya Senin (12/7/2021) malam.
Dari hasil penyelidikan awal, AR mengakui sekira bulan Maret 2021 ia mengirimkan foto kelaminnya dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ke sejumlah perempuan.
"Ia juga mengakui sekira awal bulan Juli 2021 menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," ungkap Yanny.
Baca juga: Telanjang Pamer Alat Vital di Atas Sepeda Motor di Jalanan, Sejumlah Pemuda di Klaten Diangkap
Baca juga: Korban Bertambah Jadi 8 Orang, Dibuka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman
Adapun semua perempuan yang menjadi sasaran AR yaitu perempuan merupakan sahabatnya.
Nomor handpone para perempuan yang bakal dijadikan sasaran didapat dengan cara diminta AR melalui aplikasi Facebook dan Instagram.
Selanjutnya modus AR mengirimkan foto kelaminnya serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru atau yang tidak diketahui korban.