Rabu, 6 Mei 2026

Ayah Pukuli Anak Balitanya, Pelaku Kesal Kalah Main Game Online

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Suryamalang.com/M Taufik
Ayah pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita saat berada di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Pria 24 tahun tersebut menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya berinisial MR.

Ia tega memukuli anaknya sendiri yang masih balita.

Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik."

"Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, tersangka mengaku saat kejadian sedang emosi.

Ketika itu, dia baru saja pulang ke rumah.

Dia mengaku sedang sangat kesal lantaran habis kalah main game online, sehingga emosinya tersulut melihat anak keduanya itu susah disuruh mandi.

Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Videonya Viral

Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Tewas Dianiaya 2 Kerabatnya, Dipicu Korban Ngamuk Tak Diberi Rokok

Peristiwa itu terjadi 29 Juni 2021 sore.

Ketika itu, Rizal baru saja pulang ke rumah usai kerja.

Dalam kondisi kesal habis kalah main game online, bapak dua anak ini mulai tersulut emosinya melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Di sisi lain, dia melihat anak perempuannya yang masih kecil itu belum mandi.

Ketika disuruh mandi, anaknya itu tidak mau.

Dipaksa juga malah menangis, sampai Rizal sempat cekcok mulut dengan istrinya.

Dalam keadaan emosi, Rizal memaksa melepas baju anaknya dan memaksa agar segera mandi.

Sambil melepas baju itu, dia sempat memukuli anaknya.

“Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya".

"Tidak berhenti, pelaku juga memukuli wajah korban dengan baju,” urai kapolres.

Dari sana, video berdurasi 17 detik tentang aksi kekerasan itupun beredar luas di berbagai media sosial.

Publik sangat geram melihat seorang ayah yang tega menganiaya anak balita.

Petugas kepolisian pun bergerak.

Dari penelusuran yang dilakukan, pelaku ditemukan di rumah orangtuanya yang berada di Tanggulangin.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam penyelidikan perkara ini, petugas juga telah melakukan visum kepada korban.

Hasilnya, diketahui ada luka di bagian telinga, pipi, dan kepala bocah berusia 3 tahun tersebut.

Setelah berstatus tersangka, Rizal pun harus meringkuk di dalam penjara.

Dia harus bertanggung jawab atas perbatan kasar yang telah dilakukannya terhadap anaknya itu.

Baca juga: VIDEO Bersuami Konglomerat tapi Dirinya Masih Saja Sibuk Bekerja, Maia Estianty Ungkapkan Alasannya

Baca juga: Puluhan Warga Antre Ikut Vaksin dan Donor Darah di Kejari Bireuen

Baca juga: Hebat, Siswa SMP Ini Jadi Peserta Vaksinasi Termuda di Kota Subulussalam, Begini Testimoninya

 SuryaMalang.com dengan judul Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita Gara-Gara Belum Mandi, Polisi Langsung Ciduk

(SuryaMalang.com/M Taufik)

BACA BERITA KASUS PENGANIAYAAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved