Luhut : Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2 Hari Ini

Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi.

Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Sabtu (17/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut. 

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menjelaskan, terdapat dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat.

Yakni, penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Luhut Sampaikan Permintaan Maaf PPKM Belum Optimal , tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Meski demikian, menurut Luhut, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate sudah mulai membaik.

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita juga melihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut," ungkapnya Luhut.

Walaupun penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal, sebagai koordinator PPKM Darurat Se Jawa-Bali, Luhut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. 

Baca juga: Bantu Masyarakat Saat PPKM Mikro, Sat Brimob Polda Aceh Salurkan Bantuan

Baca juga: Jokowi Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Banyak Risiko

Presiden Jokowi Minta Keputusan Diambil Dengan Pikiran Jernih

Menanggapi hal ini, Jokowi berharap, pilihan kebijakan yang diambil harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih dan matang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, Sabtu (17/7/2021).

Mengingat, kebijakan tersebut sangat sensitif.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran menteri terkait, agar dapat memberikan putusan terbaik, dan jangan sampai keliru.

"Ini betul hal-hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," kata Jokowi, Jumat (16/7/2021), yang diunggah Sabtu (17/7/2021).

Pasalnya, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat saat ini banyak mempertanyakan terkait kebijakan perpanjangan atau tidaknya PPKM Darurat.

"Ini pertanyaan masyarakat sekarang adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak?" kata Jokowi.

Apabila memang resmi diputuskan untuk diperpanjang, Jokowi juga menanyakan sampai kapan batas waktu perpanjangan PPKM selanjutnya.

"Kalau mau diperpanjang, sampai kapan," tambah Jokowi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca juga: Plt Bupati Bener Meriah Buka Pelatihan Paskibra

Baca juga: XL Axiata-BROL Perkaya Fitur Aplikasi Laut Nusantara,  Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna

Baca juga: 2.961 Calon Mahasiswa Baru UIN Ikut Ujian PMB Lokal

 Tribunnews.com dengan judul Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru

BACA BERITA PPKM DARURAT LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved