Idul Adha 1442 H
Sah Atau Tidak Kurban Jika Disembelih tak Disaksikan Oleh Pemiliknya? Ini Penjelasannya Dari UAS
Soal menyaksikan hewan kurban saat disembelih, UAS meminta bagi yang melaksanakan kurban untuk memperhatikan lagi fiqih mengenai ibadah ini. Khususnya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Sah Atau Tidak Kurban Jika Disembelih Tidak Disaksikan Oleh Pemiliknya? Ini Penjelasannya Dari UAS. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)
"Andai gak dia sebutkan sampai. Dia potong saja 'bismillahi wallahu akbar.' Sampai pahalanya karena sudah niat," terang UAS.
UAS menambahkan, dalam niat saat menyembelih kurban tidak disyaratkan harus menyebut nama pemilik kurban tersebut.
Bagi yang menyebut nama pemiliknya dibolehkan dan baik.
Tapi jika tidak disebutkan, pahalanya tetap sampai. ( Serambinews.com/Yeni Hardika)