Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyalurkan bantuan
KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyalurkan bantuan berupa beras Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021. Penyerahan beras secara simbolis kepada 11 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 24 orang, berlangsung di Meunasah Gampong Melayo, Kecamatan Blang Bintang Aceh Besar, Minggu (18/7/2021).
Hadir pada penyerahan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yang disalurkan Perum Bulog berupa beras premium 10 kilogram (kg) per kepala keluarga (KK), Kadis Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Aceh, Drs Irsan Nasution. Danlanud SIM, Camat dan Muspika Blang Bintang, serta tokoh masyarakat setempat.
Kadis Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, dalam arahan mengatakan, bantuan beras tersebut merupakan program nasional atas perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sosial yang disalurkan oleh Bulog. “Kita ucapkan terimakasih kepada Bulog yang dengan cepat dapat menyalurkan bantuan ini,” ujarnya.
Harapan pemerintah agar dukungan dari semua pihak untuk memastikan PPKM dapat berjalan dengan baik dapat tercapai sesuai dengan tujuan, sehingga pandemi ini segera berakhir. “Harapan pemerintah, semua bantuan termasuk bantuan PPKM ini diserahkan kepada yang paling berhak,” ungkap Yusrizal.
Sementara itu, Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, mengajak penerima mamfaat bersyukur atas kepedulian pemerintah yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan menerapkan PPKM. Dalam hal ini, pemerintah juga memberi kemudahan untuk masyarakat yang kurang mampu melalui penyaluran beras bantuan.
Pria yang akrab disapa BJ ini menjelaskan, bantuan tersebut dapat dinikmati langsung oleh keluarga penerima manfaat dan memenuhi kebutuhan beras bagi warga terdampak Covid-19 khususnya masyarakat kurang mampu. “Kami atas nama Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi program bantuan PPKM dalam upaya menekan beban pengeluaran penerima manfaat dan mampu menutupi sedikit kebutuan harian keluarga,” jelas BJ.
Ia menyebutkan, bantuan yang diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Aceh Besar masing-masing PKH sebanyak 19.589 orang dan KPM BST 12.050 orang.Sehingga, totalnya ada 31.639 KPM yang tersebar di 23 kecamatan. “Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan keluarga penerima manfaat,” pungkas Bahrul Jamil. (jal)