TV Digital

Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, bisa dengan cara memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini. 

SERAMBINEWS.COM - Tidak lama lagi, siaran TV Analog di wilayah yang masuk dalam Tahap I akan segera dimatikan seluruhnya.

Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dijadwalkan akan dimatikan secara total di 15 daerah yang masuk tahap I ini pada 17 Agustus 2021.

Sementara untuk seluruh wilayah di Indonesia akan dimatikan paling lambat pada 22 November 2021.

Oleh sebab itu, agar tetap bisa menikmati tayangan televisi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital.

Agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital, televisi yang digunakan dirumah harus mampu menangkap sinyal TV Digital.

Jika ternyata televisi di rumah tidak mendukung siaran digital, maka harus memasang perangkat STB DVB-T2.

Oleh sebab itu, sebelum membeli STB untuk migrasi ke TV Digital, pastikan terlebih dahulu televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Baca juga: Daftar Siaran TV Digital 2021 di Aceh, Terdapat 21 Channel Mulai dari TVRI Sport HD Hingga Indosiar

Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB

Lantas, bagaimana cara mengetahuinya?

Berikut langkah-langkah mengecek apakah TV dirumah sudah mendukung siaran TV Digital atau masih analog.

Cara cek perangkat TV sudah digital atau belum

1. Kode Stiker TV

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, bisa dengan cara memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Jika sudah mendukung siaran TV Digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV di rumah sudah bisa menerima siaran digital.

Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Cek spesifikasi TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

Baca juga: Daftar STB Bersertifikat Kominfo Untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital Lengkap Kisaran Harganya

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.

4. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<

Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

Demikian empat cara mengecek televisi di rumah apakah sudah mampu menerima siaran TV Digital atau tidak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membeli televisi baru, pastikan tipe yang dipilih sudah menyediakan siaran digital.

Bentukan TV Digital sekilas memang tampak mirip dengan TV Biasa.

Baca juga: TV LCD Hingga TV Oled Belum Tentu Bisa Menerima Siaran Digital, Pastikan TV di Rumah Berkode Ini

Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan perangkat STB (set top box) DVB-T2.

Daftar STB untuk nikmati siaran TV Digital

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Saat ini, terdapat setidaknya sembilan merek STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Perangkat STB jenis DVB-T2 ini bisa ditemukan di toko-toko elektronik atau e-commerce dengan harga yang bervariasi.

Berikut adalah daftar perangkat STB yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) lengkap dengan kisaran harganya.

1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

5. STB AKARI ADS-168 - Rp 400.000 hingga Rp 650.000

6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000

9. STB MITO 3255 –

Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah

Melansir laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital di setiap daerah di Indonesia:

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store

2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut

3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan

4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi

5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’

6. Cek pada peta warna apa yang muncul

Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).

Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).

Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TV Digital LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved