Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditikam Pemuda dengan Pisau, Pelaku Kesal Diteriaki Usai Tenggak Miras
Gara-gara kalut usai menenggak miras, seorang pemuda nekat melakukan penikaman terhadap pengendara motor.
Dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan. Pelaku bebas pada 2018," sebutnya.
Sementara N mengaku, sebelumnya ia diteriaki oleh korban dan dua temannya.
Ia mengira bahwa korban adalah temannya.
N lantas memacu motornya untuk mengejar korban.
N dapat mengejar laju motor korban di Jalan Panglima Sudirman.
Seketika itu pula N terlibat perkelahian dengan korban dan dua temannya.
"Saya langsung mengambil sebilah pisau dari saku dan menikamnya (H)".
"Saya memang kerap membawa pisau untuk jaga diri," pungkasnya.
Baca juga: Randi Bachtiar Akhirnya Sembuh dari Kanker, Tasya Kamila Ungkap Perjuangan Sang Suami Lawan Kanker
Baca juga: VIDEO - Fenomena Alam Awan Arcus Kembali Terlihat di Langit Meulaboh
Baca juga: Live Streaming Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020, Lifter Aceh Jadi Pembawa Bendera Indonesia
TribunJatim.com dengan judul Kalut Usai Tenggak Miras, Pemuda di Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas, Dipicu Teriakan