PPKM Darurat Level 4 Habis 25 Juli, Diperpanjang Lagi ? Berikut Data Covid-19 di Indonesia Sepekan

Untuk diketahui sebelumnya aturan ini dilakukan sebagai perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
ILUSTRASI - Saat Pos Penyekatan Aceh Tamiang dijaga petugas gabungan, Selasa (13/7/2021). Sejauh ini sudah puluhan kendaraan yang diarahkan kembali ke Sumatera Utara karena tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

4. Sabtu, 24 Juli 2021

Sementara itu, pada Sabtu (24/7/2021), jumlah kasus positif virus corona bertambah 45.416 kasus.

Dengan demikian, per Sabtu kemarin, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.127.826 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Kabar baiknya, ada sejumlah 39.767 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Angka ini menjadi yang tertinggi selama pandemi.

Di sisi lain, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 1.415 pasien.

Bila melihat data di atas, maka selama empat hari terakhir, data penambahan kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Artinya belum benar-benar turun. Bahkan pada Jumat, jumlah penambahan kasus hampir kembali menyentuh angka 50 ribu.

Maka, patut menunggu pengumumuman dari pemerintah: apakah PPKM level 4 akan kembali diperpanjang atau diperlonggar?

Baca juga: Banyak Meninggal Karena Covid-19, Mahfud MD: Harta dan Jabatan Kini Tidak Ada Gunanya

Baca juga: Massa Kepung Sejumlah Kota di Australia Tolak Lockdown Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Masyarakat mengeluh

Di sisi lain, masyarakat utamanya pelaku usaha sektor informal mengeluh jika PPKM diperpanjang.

Akibat PPKM, mereka tidak mendapat penghasilan yang layak lantaran mobilitas terbatas dan adanya pengetatan jam operasional.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mutasi varian Delta di bulan Juli sukses membuat keyakinan konsumen dan dunia usaha menyusut.

Hal ini membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan.

"Varian ini menimbulkan tantangan yang sifatnya dinamis. Varian yang menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya terus berubah," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved