CPNS 2021
Pendaftaran CPNS & PPPK Sudah Ditutup, Lebih Dari 500 Ribu Pelamar belum Submit, Bagaimana Nasibnya?
hingga Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB, sebanyak 4.543.158 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CASN 2021. Sedangkan yang sudah submit atau
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Masa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK tahun 2021 sudah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.
Kendati demikian, khusus bagi pendaftar formasi guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat masih diberi kesempatan lewat perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan Sabtu 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Hal itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat postingan di media sosia Twitter dan Instagram resminya, Selasa (27/7/2021).
"Bumi Cendrawasih memanggil. Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat, melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib," tulis BKN seperti dikutip dari postingan terbarunya di Instagram.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir yang diperoleh Serambinews.com, hingga Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB, sebanyak 4.543.158 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CASN 2021.
Sedangkan yang sudah submit atau sebanyak 4.030.182 pelamar.
Baca juga: Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang Lagi, Tapi Khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru di Wilayah Berikut
Baca juga: Formasi Dokter Spesialis Orthopedic dan Traumatologi CPNS Kota Langsa Tidak Ada Pendaftar
Artinya, ada 512.976 pelamar yang belum melakukan finalisasi atau submit pendaftaran.
Lantas bagaimanakah nasib pelamar yang tidak melakukan submit tersebut?
Melansir Kompas.com, Rabu (28/7/20210, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono mengatakan, pendaftar yang belum submit hingga batas waktu pendaftaran dinyatakan gugur.
Atau dengan kata lain tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
"Kalau tidak submit ya tidak bisa ikut tes," kata Paryono seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Disamping itu Paryono juga mengatakan, dari total jumlah pendaftar yang sudah melakukan submit, ada 2.200.473 pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Ditutup, Cek Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Awal Agustus
Baca juga: Tips Lolos Ikut CPNS 2021, Simak Contoh Soal Materi Demokrasi yang Kerap Muncul Tiap SKD
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Pelamar CPNS Kemenag Aceh Capai 3.808 Orang
Sedangkan sebanyak 449.002 pendaftar di antaranya tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 pendaftar masih dalam proses verifikasi.
Penyebab gagal seleksi administrasi
Paryono beberapa waktu lalu juga sudah menjelaskan beberapa penyebab kegagalan peserta dalam seleksi administrasi.
Melihat pengalaman tahun lalu, sebutnya, kegagalan peserta dalam seleksi administrasi karena dokumen yang diunggah tidak sesuai.
"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan juga menjadi penyebab gagal dalam seleksi administrasi.
Menurut dia, setiap instansi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan.
Ia juga mengingatkan, proses seleksi CASN tidak melihat gelar, melainkan program studi pendaftar.
Artinya, pendaftar dari lulusan S-1 Ekonomi dan Manajemen yang memiliki gelar SE belum tentu bisa mendaftar di satu formasi.
"Walaupun gelarnya sama-sama SE, tapi itu enggak menjadi acuan, yang dilihat program studinya," ujarnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Lebih dari 500.000 Pendaftar CPNS dan PPPK Belum Submit, Bagaimana Nasibnya?