Breaking News

Berita Pidie

Dana PKH dan BPNT Bisa Diambil Lewat ATM

Dana bansos itu hendaknya digunakan untuk membeli bahan pokok untuk menambah nutrisi bagi anak-anak di rumah dan untuk keperluan sekolah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Petugas menyerahkan ATM kepada penerima PKH dan BNPT di Kabupaten Pidie, Jumat (30/7/2021) 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kementrian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima bansos boleh mengambil uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dana bansos diterima penerima PKH dari Rp 900 ribu hingga 3 juta per tiga bulan. 

Sementara bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan. 

"Buku bank dan ATM telah dibagikan petugas kepada penerima PKH dan BPNT," keta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pidie, Drs Muslim, kepada Serambinews.com, Jumat (30/7/2021).

Ia menjelaskan, jumlah penerima PKH mencapai 32.000 KPM dan penerima BPNT 8.500 KPM.

Saat ini, penerima bansos noleh mengambil uang melalui ATM BSI.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Tewas Penuh Luka di Rumah, Sempat WA Ibunya Agar Cepat Pulang

Baca juga: Wanita 36 Tahun Tewas di Hotel Usai Check In Bereng Suami, Hidung Berdarah, Suaminya Malah Hilang

Baca juga: Jokowi Minta Pelaku Usaha Tahan Banting di Tengah Kondisi Pandemi Covid-19

Ia menyebutkan, penerima PKH dan BPNT, hendaknya dana bansos itu digunakan untuk membeli bahan pokok untuk menambah nutrisi bagi anak-anak di rumah dan untuk keperluan sekolah

"Jangan dana bansos itu digunakan untuk membeli chip higgs domino atau judi online," jelasnya.

Menurutnya, untuk penerima PKH katagorinya ibu hamil diberikan Rp 3 juta.

Lalu, anak berusia 0 hingga 6 tahun menerima Rp 3 juta, murid SD/MI Rp 900 ribu, SMP/MTs Rp 1,5 juta dan SMA/MA Rp 2 juta.

Berikutnya, anak disabilitas berat Rp 2,4 juta dan lansia berumur 70 tahun ke atas menerima Rp 2,4 juta.

"Dana bansos itu disalurkan secara triwulan," jelasnya.

Sementara penerima BNPT menerima Rp 200 ribu per bulan.

Sebelumnya penerima BNPT menerima barang yang dibeli pada e-warung pada kios yang ditunjuk.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved