Internasional

Arab Saudi Ancam Denda Rp 1,9 Miliar, Warganya ke Negara Pandemi Covid-19

Kerajaan Arab Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke negara-negara dengan penyebaran Covid-19 masih meluas.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Calon penumpang Arab Saudi di Bandara Internasional King Fahad di Riyadh. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke negara-negara dengan penyebaran Covid-19 masih meluas.

Kantor Kejaksaan Arab Saudi telah memperingatkan akan mengenakan denda.

Denda sebesar SR500.000 atau 133.323 dolar AS, jika dirupiahkan sekitar Rp 1,9 miliar.

Dilansir ArabNews, Senin (2/8/2021), denda dijatuhkan kepada warga Arab Saudi pada yang melanggar pembatasan larangan perjalanan.

Baca juga: Arab Saudi Sudah Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 26 Juta Penduduk Bersama 1,5 Juta Lansia

Dengan menaiki penerbangan ke negara-negara dengan kasus virus Corona terus melonjak.

Sanksi serupa juga berlaku bagi operator atau pemilik angkutan penerbangan.

Dalam sebuah tweet para pejabat menambahkan tindakan hukuman berat akan diambil.

Terhadap para pelancong yang gagal mengungkapkan telah mengunjungi negara yang terdaftar dalam daftar larangan perjalanan.(*)

Baca juga: Provinsi Timur, Arab Saudi Inspeksi Pusat Keramaian, 77 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Hukuman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved