Breaking News

7 Proyek Rampung, Hulu Migas Terus Permulus Izin Investor Demi Cita-Cita 1 Juta BOPD & 12 BSCFD 2030

Ketujuh proyek hulu migas yang sempat tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19 itu kini sudah onstream, dan terbukti memberikan tambahan produksi mi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Anjungan pengeboran migas lepas pantai. (Kompas.com/Dani J) 

SERAMBINEWS.COM - Hulu migas Indonesia yang dikelola oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada Juli 2021 telah berhasil menyelesaikan 7 dari 12 proyek hulu migas yang ditargetkan pada tahun 2021.

Keberhasilan ketujuh proyek ini merupakan sebuah kabar bahagia bagi industri hulu migas.

Selain dapat menekan laju penurunan produksi di tengah sulitnya perekonomian negara akibat pandemi Covid-19 saat ini, ketujuh proyek hulu yang telah onstream tersebut juga memberikan tambahan produksi bagi nasional sekaligus menyicil target 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 barel standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas di 2030 mendatang.

Sebagai informasi, SKK Migas merupakan sebuah institusi yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk melaksanakan pengelolaan terhadap kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS).

Pembentukan lembaga yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ini, dimaksudkan agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara.

Hingga pada akhirnya dapat menciptakan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

SKK Migas yang berdiri sejak tahun 2013 telah memberikan pengaruh cukup besar terhadap industri hulu migas di Indonesia.

Dengan trend konsumtif masyarakat pada bahan bakar fosil yang terus mengalami peningkatan, juga semakin berkembangnya industri yang menggunakan gas alam sebagai bahan baku, kehadiran institusi ini terbukti sangat membantu negara dalam mengelola dan memaksimalkan produksi dari sektor hulu migas.

Kendati demikian, tak bisa dipungkiri bahwa laju produksi migas di Indonesia hingga saat ini belum juga mampu mencukupi kebutuhan energi secara nasional.

Menurut data SKK Migas yang dipaparkan dalam Konferensi Pers virtual Kinerja Hulu Migas Kuartal 1 2021 pada 26 April 2021, konsumsi minyak di Indonesia pada tahun 2020 tercatat mencapai 1,66 juta BOPD. Tetapi Indonesia hanya mampu memproduksi minyak sekitar 700 ribu BOPD.

Begitu juga konsumsi gas yang jauh lebih banyak yaitu 6,557 millions standard cubik feet per day (MMSCFD), namun jumlah produksinya masih melebihi kebutuhan nasional, yaitu sebesar 6,679 MMSCFD.

Sehingga, sebanyak 34 persen hasil produksi gas alam Indonesia diekspor, berbanding terbalik dengan minyak yang sebesar 55 persen dari konsumsi nasional merupakan hasil impor.

Kebutuhan terhadap sumber daya alam ini diperkirakan akan terus meningkat seiring waktu, meskipun trend global justru mulai bertransisi ke energi terbarukan yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Menurut Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia di 2030 bahkan diproyeksi akan membutuhkan energi bersumber dari minyak sekitar 2,27 BOPD dan gas sekitar 11.728 MMSCFD.

Ini sejalan dengan prediksi bahwa Indonesia yang saat ini terus mengalami pertumbuhan ekonomi pada 2030 akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui SKK Migas kemudian membuat target Indonesia pada 2030 harus mampu meningkatkan produksi minyak hingga 1 BOPD dan gas sebanyak 12 BSCFD.

Ini sebagai bentuk persiapan negara, yaitu dengan cara meningkatkan jumlah produksi agar kebutuhan energi di masa yang akan datang dapat terpenuhi.

"Disamping kebutuhan sektor energi, migas juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan feed sektor industri, khususnya industri petrokimia. Tanpa kecukupan energi dan bahan baku tersebut, maka pembangunan ekonomi tidak dapat berjalan secara optimal," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah webinar yang dilakukan secara virtual beberapa waktu lalu.

Langkah berani industri Hulu Migas menargetkan produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD gas ini juga didasari atas potensi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.

SKK Migas menyebutkan, Indonesia memiliki setidaknya 128 cekungan migas, namun baru 20 diantaranya yang sudah diproduksi.

Sedangkan yang sudah ditemukan tapi belum diproduksi berjumlah 27 cekungan, 68 yang belum dilakukan pengeboran, dan 13 lainnya masih belum ditemukan keberadaannya.

"Ini menunjukkan Indonesia punya potensi yang sangat besar. Namun perlu disadari industri migas adalah industri yang membuthkan investasi besar, teknologi dan risiko tinggi, serta persaingan antar negara yang semakin meningkat," tambah Dwi.

Sukses merampungkan 7 proyek hulu migas, yaitu EPF Belato2 Seleraya Merangin Dua, EOR Jirak Pertamina EP, KLD PHE ONWJ, Gas Supply to RU-V Pertamina Hulu Mahakam, West Pangkah Saka Indonesia Pangkah Ltd, Merakes Eni East Sepinggan dan North Area Jindi South Jambi Block B bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Juli 2021 adalah sebuah realisasi yang cukup berarti bagi Indonesia.

Ketujuh proyek hulu migas yang sempat tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19 itu kini sudah onstream, dan terbukti memberikan tambahan produksi minyak sebesar 9.850 BOPD serta gas sebesar 474,5 MMSCFD.

Adapun jumlah investasi yang diperoleh dari tujuh proyek tersebut senilai US$ 1,457 miliar atau setara Rp 21,12 Triliun.

Namun demikian, hulu migas masih harus berpacu untuk mewujudkan cita-cita 1 juta BOPD dan 12 BSCFD gas yang diperkirakan butuh investasi mencapai lebih dari US$ 200 miliar.

Agar target itu menjadi nyata, SKK Migas telah menyusun 4 langkah utama yang kemudian masuk dalam Rencana Strategis Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0.

Keempat langkah itu ialah mengoptimalkan produksi di lapangan eksisting, transformasi sumberdaya kontijen ke produksi, mempercepat chemical Enhanced Oil Recovery (EOR), dan melakukan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru.

Itu juga termasuk membenahi seputar iklim investasi di hulu migas, mulai dari kegiatan eksplorasi hingga produksi.

Pada awal bulan Juli, SKK Migas berhasil mempercepat proses persetujuan Authorization for Expenditure (AFE) melalui penerapan sistem online.

Penerapan sistem online ini menjadi jalan keluar baru bagi hulu migas untuk memastikan proses bisnis tetap berjalan lancar, terlebih di saat adanya pembatasan pergerakan akibat pencegahan Covid-19 seperti sekarang ini.

“Kami terus menerus melakukan pembenahan untuk mempercepat proses dokumen yang dibutuhkan KKKS, antara lain melalui memberlakukan sistem online pada persetujuan AFE sejak pengajuan dokumen, sampai pada proses persetujuan. Ini membuat kami juga mampu bekerja lebih cepat,” kata Plt. Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/7/2021) lalu. “Percepatan proses persetujuan AFE menjadi 3-5 hari kerja akan memberikan waktu yang lebih longgar bagi mereka untuk merealisasikan biaya-biaya yang telah disepakati oleh SKK Migas dalam work, program & budget (WPnB)," tambahnya.

Terobosan persetujuan AFE ini juga melengkapi capaian SKK Migas sebelumnya dalam hal proses percepatan perizinan pada KKKS atau investor melalui layanan one door service policy (ODSP).

Untuk diketahui, layanan ODSP tersebut menawarkan kemudahan bagi para kontraktor migas untuk mengurus segala perizinan di satu pintu, yaitu melalui SKK Migas. Selanjutnya, intitusi ini yang akan menyelesaikan perizinan mereka ke negara.

Cara ini terbukti meringkas waktu kerja kegiatan tersebut dari 14 hari menjadi 3 hari. Sehingga sepanjang Januari-Mei 2021, SKK Migas bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap bisa mengeluarkan persetujuan 12 Plan of Development (PoD) dan sejenisnya yang diajukan oleh KKKS.

Persetujuan ini pun memberikan hasil tambahan cadangan terbukti migas sebanyak 114,4 juta barrels of oil equivalent (MMBOE) serta rencana investasi senilai US$ 1,343,268.04 ribu.

Tak cukup disitu, SKK Migas masih berupaya memuluskan jalan bagi KKKS, dengan harapan langkah ini akan semakin membuat para investor tertarik mengerjakan proyek hulu migas di Indonesia.

Pada pertengahan Juni 2021, 6 dari 9 poin paket stimulus berupa insentif yang diajukan SKK Migas sejak 2020 lalu akhirnya disetujui oleh pemerintah Indonesia. Keenam paket stimulus yang telah disetujui itu ialah:

- Penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi (ASR).

- Pengecualian PPN LNG lewat penerbitan PP 48/2020.

- Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas.

- Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung.

- Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ).

- Penerapan insentif investasi, di antaranya depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price.

Sementara 3 insentif yang saat ini sedang dalam pembahasan yaitu:

- Tax holiday pajak penghasilan semua wilayah kerja migas

- Penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$ 0,22/MMBTU

- Dukungan kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

"Diharapkan pemberian paket stimulus tersebut dapat merevitalisasi investasi pada kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas serta meningkatkan cadangan dan produksi minyak bumi nasional," kata Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021). Plt. Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno sebelumnya juga menyampaikan hal senada.

"Dengan insentif yang diberikan oleh Pemerintah maka kami harapkan tingkat produksi migas dimasa mendatang dapat ditingkatkan, yang dimulai dengan capaian RRR yang tinggi,” kata Julius.

Perjalanan menuju 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di 2030 masih panjang.

Oleh karena itu, SKK Migas bersama dengan Kementerian ESDM dan kementerian lainnya akan terus berupaya keras meningkatkan cadangan terbukti Indonesia melalui berbagai kegiatan, baik yang dapat menghasilkan tambahan cadangan pada jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Julius dalam keterangan tertulisnya juga menambahkan, cita-cita target produksi 1 juta BOPD tahun 2030 sebenarnya masih belum cukup memenuhi kebutuhan minyak secara nasional.

Namun usaha mencapai target ini mendesak dilakukan agar setidaknya impor BBM di Indonesia dapat dikurangi.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, konsumsi BBM Indonesia saat ini sekitar 1,6 juta BOPD, sementara produksi nasional hanya sekitar 700 ribu BOPD.

“Jadi GAP yang masih besar membutuhkan produksi migas nasional yang lebih tinggi agar defisit migas dapat diturunkan sehingga impor migas dapat ditekan. Cita-cita produksi 1 juta barrel minyak di 2030 belumlah mencukupi kebutuhan minyak secara nasional, namun setidaknya GAP dengan konsumsi dapat dikurangi," Pungkas Julius.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved