Napi dan Tahanan Jalani Vaksinasi Perdana
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan sebagai upaya pihak Lapas Lhoksukon mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
Di Lapas Kelas IIB Lhoksukon
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lhoksukon, Aceh Utara mengadakan vaksinasi terhadap ratusan narapidana (napi), dan tahanan yang sedang menjalani hukuman serta ditahan di lembaga tersebut, Senin (2/8/2021).
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan sebagai upaya pihak Lapas Lhoksukon mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), setelah mendapat instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh. Sedangkan untuk petugas lapas sudah melakukan vaksin sebelumnya.
Kepala Lapas Klas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH kepada Serambi, menyebutkan, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah(Denkesyah), IM 0401 Lhokseumawe. “Jumlah warga binaan yang terdiri napi dan tahanan saat ini mencapai 439 orang,” ujar Yusnaidi SH.
Disebutkan, dari jumlah tersebut yang dapat divaksin mencapai 33 orang. “Jumlah yang terdata pada hari ini 170 orang. Tapi sebagian lainnya tidak dapat divaksin pada pemeriksaan awal,” kata Yusnaidi. Karena, ada yang tensi darah tinggi, dan juga mengalami penyakit penyerta, sehingga akan divaksin pada tahap selanjutnya.
Menurut Yusnaidi, seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan aman dengan protokol kesehatan. Terlebih, kondisi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif. “Tidak ada kendala, semua napi dan tahanan bersedia divaksin, hanya karena tadi keterbatasan waktu, sehingga untuk yang belum vaksin akan dilanjutkan lagi nantinya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Denkesyah IM 0401 Lhokseumawe Letkol CRM Iwan Gunawan HS MSI, Kasdim 0103/Aceh Utara Mayor CBA Jumin SSos, dan Danramil Lhoksukon, Kapten Arm Anas Salamuddin. “Kondisi semua warga yang binaan setelah divaksin sampai tadi sore baik-baik saja dan tidak ada gejala apapun,” pungkas Yusnaidi SH.(jaf)