Berita Kutaraja

MTQ Provinsi Aceh Resmi Ditunda, Digeser ke Tahun 2022 Gara-gara Pandemi Covid-19

Dalam surat itu, Gubernur menyebutkan, penundaan ini sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/Dok Prokopim-BM
Plt Bupati Bener Meriah, Dailami, Selasa (27/7/2021), melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Bener Meriah Center (BMC) yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan MTQ Aceh Ke-35 di Kabupaten setempat. MTQ Tingkat Provinsi Aceh tersebut resmi digeser ke tahun 2022 lantaran pandemi Covid-19. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV tingkat Provinsi Aceh yang sedianya dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2021.

Keputusan penundaan itu didasari Surat Gubernur Aceh Nomor 451/13191 tertanggal 2 Agustus 2021, yang dikirim kepada para bupati/wali kota se-Aceh. 

Dalam surat itu, Gubernur menyebutkan, penundaan ini sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19.

Selain itu, juga diterangkan bahwa penundaan tersebut berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pemerintah RI telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana naaional (bencana non-alam),” terang Gubernur dalam surat tersebut.

“Untuk itu, Pemerintah Aceh terus melakukan langkah pencegahan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19," ujar Nova dalam suratnya itu.

Baca juga: MTQ Aceh di Bener Meriah November 2021, DSI Aceh Mulai Bahas Persiapan, Ini Jadwal Pendaftaran

Baca juga: Plt Bupati Bener Meriah Pimpin Rapat Persiapan MTQ Aceh ke-35

Baca juga: Nova Semangati Kafilah MTQ Aceh

Terkait hal itu, maka untuk pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Aceh digeser ke tahun 2022.

Sebab itu, dalam suratnya, Gubernur meminta kabupaten/kota agar dapat mengalokasikan kembali anggaran MTQ pada tahun anggaran 2022.

"Bagi kabupaten/kota yang telah menganggarkan pendanaan terkait keikutsertaan pada MTQ Aceh XXXV tahun 2021, agar dapat dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2022," demikian Nova.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved