Kajian Islam

Bagaimana Hukum Orang Muslim Memelihara Anjing? Benarkah Pahalanya Berkurang Tiap Hari? Ini Kata UAS

Tak sedikit orang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan mereka di rumah. Lantas, bagaimana hukum memelihara anjing dalam ajaran Islam?

Editor: Amirullah
Youtube/Ustadz Abdul Somad Official
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai wajib atau tidaknya seorang yang menunaikan ibadah kurban menyaksikan penyembelihan hewan kurban. 

Sementara itu, ada pengecualian dalam hal memelihara anjing.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Jika Suami Menyembunyikan Uang dari Istri? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Memelihara anjing untuk tujuan menggembala ternak, berburu serta menjaga kebun ternyata diperbolehkan.

Ustaz Abdul Somad juga mengurai cerita saat Malaikat Jibril menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.

Kala itu, Malaikat Jibril lama turun karena ada bangkai anak anjing di bawah tempat tidur.

"Apakah malaikat takut sama anjing? Malaikat tidak takut sama anjing, tapi malaikat tidak mau satu majelis dengan najis," tuturnya.

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Orang Muslim Memelihara Anjing, Benarkah Pahala Berkurang Tiap Harinya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved