Sumbang Rp 2 Triliun

Buntut Ketidakjelasan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Eko Indra

Buntutnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan dengan menerjunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra...

Editor: Eddy Fitriadi
Foto Humas Polda Sumsel
Keluarga almarhum Akidi Tio menyerahkan secara simbolis bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang diterima Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Buntut ketidakjelasan sumbangan itu, Mabes Polri akhirnya menerjunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra. 

SERAMBINEWS.COM - Sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) memang bikin heboh seluruh penjuru negeri.

Kondisinya bertambah heboh saat sumbangan bernilai fantantis itu tak kunjung terealisasi.

Buntutnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan dengan menerjunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan internal masih berlangsung. Ia pun mengimbau masyarakat untuk sabar menunggu pemeriksaan selesai.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana. Dan itu adalah ranah klarifikasi internal," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Tim Mabes Polri yang diturunkan, sambung Irjen Argo, adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.

Argo juga membenarkan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut tidak ada. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara berbagai pihak terkait.

Kata Argo, pihak keluarga Akidi Tio memberikan bilyet giro pada 29 Juli 2021 lalu. Bilyet giro itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik pada 2 Agustus 2021 lalu.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi. Namun, tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo.

Atas dasar itu, kata kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apa motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya, Heriyanti beserta suami dan anaknya, dan dokter keluarga yakni Hadi Darmawan.

"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan Heriyanti Ditunda

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pemeriksaan terhadap Heriyanti ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pasalnya, Heriyanti dilaporkan masih sakit usai diperiksa kepolisian selama delapan jam di Polda Sumsel pada Seni lalu.

"Karena kita juga ada asas pertimbangan kesehatan. Kalau orang tidak sehat bagaimana mau diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Saat ini, kata Supriadi, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel untuk menangani kesehatan Heriyanti.

Termasuk bila Heriyanti menunjukkan gejala covid-19, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan PCR akan dilakukan.

"Ya kalau dia menunjukkan gejala covid maka akan di-PCR, kalau dia sakit biasa ya akan dikirim dokter biasa," ungkapnya.

Diamanahkan ke Kapolda

Sosok Akidi Tio diketahui telah meninggal 2009 silam. Namun, nama Akidi To mendadak muncul dan membuat geger lewat pemberian sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Bantuan itu diamanahkan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan sebagai Kapolda Sumsel.

Alasannya, Irjen Eko Indra merupakan sahabat dari seorang anggota keluarga Akidi Tio.

Acara penyerahan bantuan secara simbolis digelar pada Senin (26/7/2021). Sumbangan itu diserahkan melalui dokter keluarga sekaligus orang kepercayaan keluarga Akidi Tio, yakni Prof DR dr Hardi Darmawan kepada Irjen Eko Indra.

Heriyanti sendiri hadir di acara tersebut. Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru.

Namun, uang sumbangan itu tak kunjung cair. Heriyanti pun dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) siang. Berselang beberapa jam, suami Heriyanti, Rudi Sutadi bersama putranya turut diperiksa.

Heriyanti dimintai keterangan sekitar delapan jam. Ketiganya kemudian keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 21.57 WIB.

Tak ada keterangan apa pun dari Heriyanti dan keluarganya. Keluarga itu bergegas masuk ke mobil penyidik untuk kemudian diantar menuju kediamannya.

Pemulangan Heriyanti ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Rombongan berjumlah 5 mobil tersebut tiba di kediaman Heriyanti sekitar pukul 22:16 WIB. Setelah turun dari mobil, ketiganya langsung masuk ke rumah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Bola Panas Prank Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved