Berita Aceh Jaya
Sediakan Layanan Bagi Disabilitas, PN Calang Kerja Sama Dengan SLB
Insya Allah kerjasama ini akan membawa dampak positif terhadap penanganan dan pendampingan anak-anak disabilitas di Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pengadilan Negeri Calang melakukan kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Jaya di bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama kedua belah pihak di SLB Negeri Aceh Jaya, Kamis (5/8/2021).
Kepala Pengadilan Negeri Calang Kelas II Antyo Harri Susetyo SH mengatakan, kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap anak-anak disabilitas di Aceh Jaya, khususnya dalam menangani perkara terhadap penyandang disabiitas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, adapun kerjasama yang kami lakukan adalah berupa pendampingan, pelatihan, dan juru bahasa isyarat,” jelasnya
Antyo Harri Susetyo menambahkan, kerjasama ini sangat bermanfaat terhadap penyandang disabilitas terutama bagi mereka yang mencari keadilan atas perkara yang menimpanya,
“Misalkan mereka membutuhkan pendampingan atau layanan bahasa isyarat, kami dapat mengarahkan dan meminta SLBN Aceh Jaya untuk membantu, dengan adanya bantuan tersebut Pengadilan Negeri Calang dapat memutuskan suatu perkara secara objektif dan berkeadilan,” paparnya
Sementara, Kepala SLB Negeri Aceh Jaya Maswadi S Pd menyambut baik dan merasa senang atas terjalinnya kerjasama antara Pengadilan Negeri Calang dengan pihaknya SLBN Aceh Jaya.
Baca juga: Kalah Dua Kali Berturut-turut dari Dustin Poirier, Bos UFC Umumkan Nasib Conor McGregor ke Depan
Baca juga: Ini Sosok Elvina Sella br Sembiring, Gadis yang Ingin Jadi TNI Demi Buat Mantannya Menyesal
Baca juga: Terperosok Dalam Krisis Parah, Lebanon Tandai Satu Tahun Ledakan Pelabuhan Beirut
“Kami merasa senang dapat bekerjasama dengan pengadilan Negeri Calang, InsyaAllah kerjasama ini akan membawa dampak positif terhadap penanganan dan pendampingan anak-anak disabilitas di Aceh Jaya," ujarnya
Pada penandatanganan tersebut, Ketua Pengadilan Calang Antyo Harri Susetyo SH ikut didampingi oleh salah seorang Paniteranya Syafril, SH, sementara Kepala SLBN Aceh Jaya Maswadi SPd ikut didampingi oleh salah seorang wakil kepala sekolah Rini Kurniasih dan koordinator bahasa isyarat Faraiga Mayanda S.Psi.(*)