Rabu, 8 April 2026

Info Kota Sabang

Wali Kota Sabang Buka Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Menurut Tgk Agam, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya

Editor: IKL
Prokopim Setda Kota Sabang
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom saat membuka Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang berlangsung di Aula Hotel Nagoya Inn, Kamis (5/7/2021). 

Menurut Tgk Agam, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya dan secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom membuka Rapat Kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Pemerintah tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Sabang bertempat di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Kamis (5/7/2021)

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

"Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk benar-benar berkomitmen dalam memberantas narkotika sampai ke akarnya tanpa melihat status dan kedudukan si pengedar maupun pemakai” kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk. Agam.

Menurut Tgk Agam, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya dan secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Oleh sebab itu, diperlukan keterpaduan dari semua unsur, baik itu pihak TNI/Polri, BNN, Instansi Pemerintah, seluruh komponen masyarakat, LSM dan juga organisasi pemuda dalam berpartisipasi aktif untuk memeranginyam.

"Tidak dipungkiri, penyalahgunaan barang haram tersebut juga terjadi di Kota Sabang. Untuk itu, Pemerintah bersama masyarakat harus serius menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar Kita," tegasnya.

Lebih lanjutnya, diperlukan upaya-upaya yang nyata untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan melakukan penyuluhan baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan Pemerintahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved