Kamis, 16 April 2026

Berita Gayo Lues

Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Pasang Bendera di Depan Rumah, Hingga 31 Agustus

Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/8/2021) mengatakan,  warga diimbau untuk memasang bendera di depan...

Penulis: Rasidan | Editor: Nurul Hayati
hand over dokumen pribadi
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam. 

Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/8/2021) mengatakan,  warga diimbau untuk memasang bendera di depan rumahnya. Seharusnya mulai dipasang sejak tanggal 1 Agustus lalu hingga sampai 31 Agustus mendatang.

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kapolres Gayo Lues (Galus) mengimbau masyarakat di kabupaten tersebut, agar memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-76.

Pantauan Serambinews.com, hingga saat ini masih banyak warga yang belum memasang bendera didepan rumahnya, meskipun sebelumnya sudah ada imbauan dan anjuran dari kepala desa.

Sedangkan untuk fasilitas umum atau perkantoran, sudah hampir semua memasang bendera merah putih disertai dengan umbul-umbul lainnya.

Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/8/2021) mengatakan,  warga diimbau untuk memasang bendera di depan rumahnya.

Seharusnya mulai dipasang sejak tanggal 1 Agustus lalu hingga sampai 31 Agustus mendatang.

Baca juga: Kisah Sedih Penjual Bendera Jelang HUT RI, Sehari Cuma Laku untuk Makan Saja

Kapolres mengaku, sejauh ini masih ada warga yang belum memasang bendera di depan rumahnya dalam rangka HUT RI ke-76 tersebut.

Sehingga pihaknya dari Polres melalui Polsek-polsek terus diingatkan dan diimbau, agar masyarakat memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing.

"Warga diimbau untuk memasang bendera dalam rangka HUT RI  tersebut, mulai dari masyarakat yang berada di kota   hingga warga yang berada di pelosok desa, agar dimeriahkan dan menyambut momen tersebut dengan mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di depan rumah masing-masing dan kantor pemerintah," imbuhnya. (*)

Baca juga: Jelang HUT RI, TNI dan Polri Siapkan Pasukan Pengibar Bendera Kecamatan Indra Makmu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved