Oknum Dokter yang Selingkuhi Bidan Bersuami Dapat Sanksi, Video Mesumnya Sempat Viral
Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.
Empat video mesum dalam sebuah kamar.
Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.
Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.
Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay juga ikut mendatangi Mapolres Jember.
Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.
HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya dan dokter AM.
HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.
“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).
Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.
“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.
Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Malah Terancam Penjara Dilapor Pelakor
Baca juga: Oknum ASN Kantor Kementerian Digerebek Saat Sedang Mesum, Pasangan Pria Kabur Lewat Jendela
Oknum dokter tersebut pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya.
Saat itu AM menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.
Peristiwa tersebut diceritakan SW, warga Desa Wonoasri. Dia menyebut AM pernah berselingkuh dengan istrinya pada tahun 2008-2009 lalu.
Saat itu SW yang merupakan tenaga perawat di puskesmas tersebut sedang studi di Belanda.
Sedangkan istrinya bekerja di Puskesmas Curahnongko.