Umrah

9 Agustus Umrah Kembali Dibuka, Jamaah Harus Lengkapi Syarat Ini Termasuk Vaksinasi Dosis Lengkap

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Editor: Ansari Hasyim
AFP/FAYEZ NURELDINE
Seorang jamaah haji yang mengenakan masker dan ihram, melemparkan tujuh batu krikil ke tiang yang melambangkan setan di Mina, Arab Saudi, Selasa (20/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Pemerintah Arab Saudi telah memberi sinyal pelaksanaan umrah untuk jamaah internasional mulai Senin (9/8/2021).

Pengumuman dibukanya umrah ini disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

Arab Saudi Buka Pendaftaran Ibadah Umrah, Melalui Aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Seperti diberitakan Kompas.com, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mempersilakan masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan umrah tahun ini asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan Arab Saudi.

Di antaranya adalah berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Siap-siap Bagi yang Ingin Umrah, Arab Saudi Buka Pintu Untuk Jamaah Luar Negeri

Karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi juga wajib dilakukan.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun, tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary mengatakan, jemaah asal Indonesia tetap punya peluang untuk umrah.

Calon jemaah bisa menjalani karantina di negara-negara yang tak mendapatkan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," kata dia kepada Kompas.com (26/7/2021).

Meski demikian, Eko menyebutkan, karantina melalui negara ketiga tersebut butuh proses lebih lama dan memakan biaya lebih mahal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved