Berita Simeulue
Pelabuhan Penyeberangan Sinabang Diambil Alih Provinsi, Kadishub: Ada Untung dan Ruginya Bagi Daerah
Kadishub Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas ST, mengatakan bahwa saat ini pelabuhan penyeberangan Sinabang telah diambil alih oleh Provinsi Aceh
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas ST, mengatakan bahwa saat ini pelabuhan penyeberangan Sinabang telah diambil alih oleh Provinsi Aceh.
Artinya, mulai dari pegawai Dishub Simeulue yang di pelabuhan termasuk aset di kompleks pelabuhan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak provinsi.
Untuk penyerahan pengelolaan pelabuhan penyeberangan Sinabang itu, sudah dilakukan di daerah dan selanjutnya nanti secara resminya dilakukan di provinsi.
"Untuk pengelolaan pelabuhan penyeberangan Sinabang saat ini sudah menjadi kewenangan pihak provinsi," ujar Kadishub Simeulue, Senin (9/8/2021)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Senin 9 Agustus 2021
Dikatakan, dalam pengelolaan pelabuhan penyeberangan Sinabang ada untung dan ruginya bagi Simeulue, terutama menyangkut pemasukan daerah dari Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Kalau selama ini, setiap tahun PAD dari pelabuhan penyeberangan Sinabang di atas Rp 700 juta. Dengan sudah dialihkan pengelolaannya itu secara otomatis PAD tidak ada lagi.
"Kalau untungnya, uang daerah tidak terpakai lagi untuk keperluan di pelabuhan penyeberangan dan masih ada lagi.
Kabarnya lagi, untuk 2022 mendatang ada anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk penataan komplek pelabuhan, seperti lahan parkir, kantor dan juga bagian-bagian sandar kapal," pungkas Mulyawan Rohas.(*)
Baca juga: Terkena Proyek Jalan Tol, Lahan Pertanian Semakin Menciut, Begini Penjelasan Distanpan Pidie