Kamis, 16 April 2026

Kasus Pembangunan Taman Wisata di Sabang Masuk Tahap Penyidikan

Penyidik Kejari Sabang meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan taman wisata dan edukasi di Gampong Aneuk Laot

Editor: hasyim

BANDA ACEH - Penyidik Kejari Sabang meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan taman wisata dan edukasi di Gampong Aneuk Laot tahun 2020 ke tahap penyidikan. "Mulai hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 ini (kemarin, red) kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dengan nomor Surat PRINT: 01/L.1.16/Fd.1/08/2021," kata Kepala Kejari Sabang, Chairon Parapat SH MH melalui kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH.

Ia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara secara internal pada 5 Agustus lalu. Sebelumnya tim penyelidik sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan lebih atas kasus ini.

Kajari menyatakan bahwa kegiatan pembangunan taman wisata dan edukasi di Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 dibiayai dengan anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 385.810.584. Namun hingga saat ini taman wisata tersebut belum juga diserah terimakan kepada Pemerintahan Gampong Aneuk Laot. Bahkan keadaannya terbengkalai dan dalam keadaan rusak tidak terurus, sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara.

"Tim penyelidik menemukan indikasi perbuatan melanggar hukum terhadap penggunaan dana desa tahun 2020, khususnya pada kegiatan pembangunan taman wisata dan edukasi Gampong Aneuk Laot," terangnya.

Pihaknya dibantu ahli dari Dinas PUPR Kota Sabang juga telah melakukan peninjauan ke lapangan yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara. "Kasus ini perlu dilakukan penyidikan untuk membuat terang terhadap perkara ini dan juga akan mengungkap siapa yang akan dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," katanya.

Kajari mengungkapkan, pihaknya tidak melarang pemerintah gampong menggunakan anggaran dalam pembangunan desa, namun tidak untuk disalahgunakan yang berakibat melanggar hukum. "Pada prinsipnya kita sangat mendukung pembangunan daerah terutama yang dilakukan oleh para keuchik gampong. Akan tetapi, kami tidak mentolelir apabila ada perbuatan melawan hukum," demikian Kajari Sabang Chairon Parapat.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved