Arab Saudi Buka Umrah Bagi Jamaah Internasional, Indonesia Masih Berstatus Suspend

Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah kendati pemerintah Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah

Editor: Amirullah
AFP/FAYEZ NURELDINE
Para jamaah haji 2021 melakukan Tawat dengan mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Arab Saudi sudah membuka pintu bagi jamaah internasional untuk melaksanakan ibadah umrah.

Kendati demikian, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah kendati pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan keterangan Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali, keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Endang menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia.

Pasalnya, Indonesia masih berstatus suspend bersama sembilan negara lain.

Baca juga: Tgk Saifuddin Imum Syiek Masjid Agung Sultan Jeumpa, Aspirasi Jamaah, Juga Koordinasi dengan Ulama

Di sisi lain, kondisi Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi juga menjadi alasan lainnya mengapa Indonesia belum bisa mengirim jamaahnya untuk umrah ke Arab Saudi.

Sementara, status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Terlebih, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang mayoritas digunakan di Tanah Air.

"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, juga juga dibahas soal teknis pelaksanaan, mulai dari kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi dua orang.

Termasuk urusan asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabi Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Kemudian, apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Ada 11 poin hasil pembicaraan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi tersebut.

Diberitakan, Arab Saudi mengumumkan membuka kembali ibadah umrah dan secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Baca juga: Jambang Wanita yang Panjang Apakah Wajib Dibasuh Saat Berwudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Mereka juga mengizinkan bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Secara bertahap, jumlah tersebut akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara.

Yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Indonesia Belum Diizinkan Masuk : Masuk Daftar Negara Suspend

Baca juga: Biaya Umrah Naik Hingga Dua Kali Lipat, Sejumlah Kebijakan Dinilai Memberatkan Jamaah

Baca juga: 9 Agustus Umrah Kembali Dibuka, Jamaah Harus Lengkapi Syarat Ini Termasuk Vaksinasi Dosis Lengkap

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved