Pemberdayaan UMKM

Pemerintah Aceh Bantu Modal Peralatan Senilai Rp 27,5 Miliar untuk UMKM, Begini Cara Pendaftarannya

Program tersebut akan sangat bermanfaat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang juga memberi dampak besar pada sektor ekonomi di Aceh

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, total nilai bantuan ini yang akan direalisasikan sebesar Rp 27,5 miliar. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akan segera merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut akan diberikan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, berupa pemberian peralatan kerja untuk UMKM.

“Program ini bertujuan untuk menstimulus pelaku usaha dengan perkiraan 1.660 calon penerima manfaat baik individu maupun kelompok dari 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (12/8/2021).

PLN Unit Induk Wilayah Aceh Serahkan Bantuan Rumah Produksi Sambal Goreng Kentang ke UMKM Banda Aceh

Helvizar mengatakan, pemberian stimulus peralatan kerja itu sesuai dengan momentum perayaan Hari UMKM yang jatuh pada 12 Agustus 2021.

Dia mengatakan, total nilai bantuan ini yang akan direalisasikan sebesar Rp 27,5 miliar.

Penentuan calon penerima dilakukan melalui seleksi yang akan dilakukan oleh Tim Juri Independen.

“Program tersebut akan sangat bermanfaat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang juga memberi dampak besar pada sektor ekonomi di Aceh,” terangnya.

Kementerian BUMN Dukung Pengembangan UMKM

Helvizar menyebutkan, bagi para pelaku UMKM di Aceh yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat segera mendaftarkannya mulai tanggal 12 sampai 17 Agustus 2021.

Lalu Proses seleksi hingga pengumuman pada tanggal 12 sampai 27 Agustus 2021.

Pendaftaran dapat
diakses masyarakat pada situs www.wpaceh.com.

Pada laman website itu masyarakat dapat melihat informasi terkait pendaftaran, persyaratan, jadwal, tahapan wawancara dan pengumuman.

Helvizar menjelaskan, bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran dapat mengunjungi Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM pada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota atau dapat menghubungi hotline whatsapp 085361031615 untuk Informasi lebih lanjut.

Helvizar menyebutkan, sasaran utama program tersebut adalah wirausaha pemula dan pelaku usaha mikro, wirausaha pemula yaitu pencari kerja/PHK atau belum memiliki pekerjaan.

Adapun persyaratan utamanya adalah memiliki KTP Aceh dan melampirkan proposal usaha.

“Untuk pelaku usaha mikro wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kepala desa tempat usaha berdomisili,” sebut Helvizar.(*)

Baca juga: Kodim Nagan Raya Adakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Baca juga: Jasad Korban Hanyut di Sibreh Ditemukan di Bawah Jembatan Lubok Sukun Ingin Jaya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pelindo Daya Sejahtera Terbaru, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Syaratnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved