Video

VIDEO - Banda Aceh PPKM Level 4, Warkop Wajib Tutup Sebelum Pukul 22.00 Wib

Petugas mengingatkan usaha menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker hingga tidak ada kerumunan. Warkop wajib tutup sebelum pukul 22.00 Wib.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –  Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang dibantu TNI dan Polri terus menggencarkan razia ke sejumlah pusat keramaian.

Pada, Rabu (11/8/2021) malam di sejumlah warung kopi, cafe dan pusat keramaian di Banda Aceh.

Dalam Razia yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah itu, petugas ingin memastikan semua tempat usaha mematuhi aturan.

Hal itu seiring perubahan status Banda Aceh dari PPKM level 3 menjadi level 4.

Petugas mengingatkan usaha menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker hingga tidak ada kerumunan.

Selain itu, warung kopi atau cafe juga wajib tutup sebelum pukul 22:00 WIB. (*)

Narator: Ilham

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved