RS PMI Aceh Utara Kembali Disegel
Sejak Kamis (12/8) sampai Sabtu (14/8/2021) kemarin, aktivitas Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera
LHOKSEUMAWE – Sejak Kamis (12/8) sampai Sabtu (14/8/2021) kemarin, aktivitas Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe masih tersegel.
Penyegelan kedua ini dilakukan oleh karyawan dan tenaga medis karena pihak rumah sakit belum melunasi hak mereka, sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020, dan kepastian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dapat dicairkan.
Penyegelan itu dilakukan oleh belasan karyawan dengan cara memasang spanduk memanjang ke bawah, yang berisi lima poin tuntutan kepada pimpinan RS di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Spanduk tersebut dipasang belasan karyawan dan medis sejak Kamis (12/8) siang. Ternyata, hingga Sabtu (14/8) kemarin, spanduk tersebut masih terpasang.
Ini adalah penyegelan kedua terhadap RS tersebut selama 2021. Sebelumnya, pada 2 Februari 2021 lalu, RS tersebut juga disegel oleh pihak rekanan dengan alasan saat itu belum dilunasi biaya proyek. Sampai kemarin sore belum terlihat aktivitas di RS tersebut. Sebab, pintu ruang masuk ke dalam RS tersebut masih terkunci dengan gembok.
“Pada April 2020 lalu, ada sekitar 100 karyawan yang dirumahkan. Namun, sisa THR kami tahun 2020 itu belum dibayarkan,” ujar seorang perwakilan karyawan PMI, Azkari Fikri kepada Serambi, Sabtu (14/8/2021). Selain itu, sampai sekarang pihaknya belum bisa mencairkan JHT, karena pihak iuran dari RS PMI ke BPJS Ketenagakerjaan masih menunggak.
Selain itu, status mereka masih tergantung. “Dari April 2020 sampai sekarang status kami masih dirumahkan. Karena itu, kami ingin kepastian, apakah diberhentikan secara terhormat, sehingga kami bisa mencairkan JHT tersebut,” katanya sembari menyebutkan, banyak karyawan setelah dirumahkan belum memiliki kerja lain.
Disebutkan, pihaknya selama ini juga menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan RS PMI Aceh Utara, agar dapat melunasi hak-hak mereka. Tapi belum ada penyelesaian. “Karena itu, kemarin belasan karyawan mendatangi RS kembali untuk memasang spanduk tersebut, agar hak kami segera dilunasi,” pungkas Azakari.
Informasi lain yang diperoleh Serambi, RS PMI Aceh Utara sudah lama tidak beroperasi lagi, ekses perawat tidak masuk karena belum dibayarkan gaji mereka. Tapi, di halaman RS tersebut saat ini dijadikan parkir mobil dan sepeda motor milik pengunjung ke kafe di kawasan itu.
Sementara Ketua Umum PMI Aceh Utara, Muhammad Thaib kepada Serambi, menyebutkan, sampai sekarang pihaknya belum memiliki uang untuk melunasi hak-hak karyawan dan petugas medis. Karena, sejak dilanda pandemi Covid-19, pasien yang berobat ke RS sangat menurun, dan bahkan sempat kosong sehingga petugas medis ada yang dirumahkan.
Tapi, pihaknya masih terus berupaya mencari solusinya. Tapi, kalau sekarang memang tidak ada sumber untuk membayarnya. “Kemungkinan nanti kalau pandemi sudah tidak lagi, akan berupaya untuk dioperasikan kembali,” kata Cek Mad. RS PMI, kata Cek Mad, pernah ditunjuk menjadi RS rujukan corona, tapi tidak memiliki peralatan.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ang-spanduk-yang-berisi-tuntutan-kepa.jpg)